Sekda di Sultra Dipergoki Istri Bersama Wanita Lain, Kini Jadi Tersangka
PlatMerah.com, Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berinisial IP resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap adik kandung istrinya. Saat ini, IP ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Fakta Utama Kasus
<pKasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan suami korban, KH, terkait dugaan penganiayaan terhadap istrinya, AP. Kasus ini bermula ketika IP diduga berada di dalam mobil bersama seorang perempuan berinisial EW, yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Peristiwa Penganiayaan
Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 28 Agustus 2026, di salah satu perumahan di Jalan Ade Irma, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Istri sah IP, CCR, bersama beberapa anggota keluarganya, termasuk AP, mendatangi mobil yang dikendarai IP tersebut. Saat kendaraan dicegat, IP diduga menabrak AP yang berada di lokasi kejadian, sehingga korban mengalami retak tulang pada kaki kiri.
Proses Hukum
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Polresta Kendari menetapkan IP sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara. IP dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) dan (2) atau Pasal 474 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat.
IP saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Konteks dan Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan menyangkut persoalan pribadi yang berujung pada tindakan pidana. Penetapan tersangka terhadap Sekda ini menunjukkan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap pejabat pemerintah.
Selain itu, keterlibatan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pihak yang diduga dekat dengan IP menambah kompleksitas kasus ini.
Perkembangan Selanjutnya
Polresta Kendari terus mengembangkan penyidikan terkait kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











