Keluarga Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang Belum Pulang Diminta Segera Melapor

Keluarga Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang Belum Pulang Diminta Segera Melapor

PlatMerah.com, Sumenep – Keluarga korban kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II yang masih belum kembali diminta segera melapor. Langkah ini penting sebagai dasar bagi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk melanjutkan proses pencarian korban yang belum ditemukan.

Prosedur Pelaporan Keluarga Korban

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menyampaikan bahwa keluarga yang merasa kehilangan sanak saudara akibat kebakaran KMP Mutiara Sentosa II dapat melaporkan hal tersebut ke Polres Tanjung Perak atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaporan ini menjadi langkah awal verifikasi identitas korban yang dilaporkan.

“Pengaduan hilangnya keluarga pasca terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II bisa dilaporkan ke Polres Tanjung Perak dan KSOP di Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Nanang Sigit.

Verifikasi Identitas Korban

Setelah laporan diterima, KSOP bersama pihak perusahaan kapal akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa korban yang dilaporkan benar adalah penumpang kapal tersebut. Data yang valid menjadi syarat penting untuk melanjutkan operasi pencarian di lapangan.

“Keluarga yang merasa kehilangan sanak saudaranya bisa melapor, nantinya akan dilakukan pengambilan datanya oleh KSOP dan pihak perusahaan kapal,” tambah Nanang.

Status Operasi SAR dan Pencarian Korban

Operasi SAR khusus untuk pencarian korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan utara Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, resmi ditutup pada Selasa, 4 Agustus 2026, setelah berlangsung selama tiga hari. Selanjutnya, pencarian dilanjutkan dengan operasi rutin yang dilakukan oleh Tim SAR Surabaya.

Meskipun operasi khusus telah berakhir, sejumlah keluarga korban masih terus mencari keberadaan sanak saudara mereka yang belum ditemukan. Beberapa dari mereka tidak tercantum dalam daftar korban yang dievakuasi, baik yang selamat maupun meninggal dunia.

Korban yang Dilaporkan Masih Hilang

Sebelumnya dilaporkan ada empat penumpang yang masih hilang setelah kebakaran kapal, yakni Bustam Sanusi, Andik Herman, Abdul Manan, dan Abdurrahman. Basarnas menunggu data resmi dan valid dari KSOP dan pihak perusahaan kapal agar pencarian dapat dilanjutkan sesuai prosedur.

“Basarnas menunggu laporan terkait data yang resmi dan divalidasi oleh KSOP dan pihak perusahaan atau pemilik kapal. Basarnas akan kembali melakukan pencarian berdasarkan data yang telah dilaporkan atau diberikan oleh KSOP ataupun perusahaan kapal,” jelas Nanang.

Pentingnya Pelaporan Cepat oleh Keluarga Korban

Keluarga korban yang belum melaporkan kehilangan sanak saudara diminta untuk segera melakukan pelaporan. Hal ini sangat penting agar proses verifikasi dan pencarian dapat segera dilakukan tanpa penundaan. Keterlambatan laporan dapat memperlambat proses pencarian dan mengurangi peluang menemukan korban yang hilang.

Lokasi Pelaporan

  • Polres Tanjung Perak
  • Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Tanjung Perak

Pelaporan dapat dilakukan langsung ke instansi tersebut dengan memberikan data lengkap mengenai identitas korban yang hilang.

Kesimpulan

Pelaporan keluarga korban yang belum pulang pasca kebakaran KMP Mutiara Sentosa II sangat krusial untuk mendukung kelanjutan operasi pencarian oleh Basarnas. Keluarga diharapkan segera melapor ke Polres Tanjung Perak atau KSOP Pelabuhan Tanjung Perak agar proses verifikasi dan pencarian dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup