Komisi V Soroti 601 Kecelakaan Kapal, Dorong Standar Keselamatan Diperketat
PlatMerah.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko, menyoroti tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang tahun 2026 dan mendorong pemerintah untuk memperketat standar keselamatan dan pengawasan pelayaran. Data dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menunjukkan terjadi 601 operasi SAR akibat kecelakaan kapal antara Januari hingga 15 Agustus 2026, dengan total korban mencapai 3.607 orang.
Data Kecelakaan Kapal 2026
Berdasarkan catatan Basarnas, dari total korban tersebut, 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 meninggal dunia, dan 203 masih hilang. Angka kecelakaan yang tinggi ini menjadi perhatian serius karena melibatkan keselamatan ribuan masyarakat yang mengandalkan transportasi laut sebagai sarana perjalanan.
Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Sudjatmiko menegaskan bahwa angka tersebut harus menjadi alarm untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kapal. Evaluasi ini harus mencakup pemeriksaan kelaikan kapal secara menyeluruh, bukan hanya dokumen administratif. Beberapa persoalan yang masih ditemukan di lapangan antara lain:
- Manifest penumpang dan kendaraan yang tidak lengkap.
- Kendaraan yang tetap menyalakan mesin di dek kapal.
- Peralatan pemadam kebakaran dan pompa yang tidak berfungsi optimal.
Ketidaklengkapan manifest berpotensi memperlambat dan menyulitkan proses evakuasi saat kecelakaan terjadi. Manifest yang akurat sangat penting untuk mengetahui jumlah dan identitas penumpang maupun kendaraan di kapal.
Peran KSOP dan Pemeriksaan Kelaikan Kapal
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) diharapkan melakukan pemeriksaan yang tidak hanya fokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan seluruh peralatan keselamatan kapal dalam kondisi berfungsi dengan baik. Sistem pemadaman kebakaran, termasuk alat portable dan fixed system, harus diuji secara rutin agar siap digunakan dalam keadaan darurat.
Sudjatmiko menekankan pentingnya pemanfaatan air laut sebagai sumber pemadaman kebakaran di kapal penumpang, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dengan sumber air laut yang melimpah.
Penguatan Kapasitas Basarnas
Selain pengawasan kapal yang lebih ketat, Sudjatmiko mendorong penguatan kapasitas Basarnas untuk menghadapi tingginya jumlah operasi SAR. Hal ini meliputi peningkatan anggaran, personel, dan peralatan, seperti pengadaan drone untuk memperluas jangkauan pencarian di wilayah perairan yang luas.
Basarnas berperan sebagai garda terdepan dalam pencarian dan pertolongan saat kecelakaan terjadi. Penguatan kemampuan ini menjadi kunci agar penanganan kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, luas, dan efektif.
Tanggung Jawab Bersama dalam Keselamatan Pelayaran
Sudjatmiko juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemilik kapal, KSOP, operator pelabuhan, dan awak kapal, untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran. Keselamatan di laut harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari memastikan kelaikan kapal hingga kesiapan sistem pencarian dan pertolongan.
Ia menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan standar keselamatan pelayaran harus dilakukan sebelum kapal berangkat, bukan setelah kecelakaan terjadi. Momentum tingginya angka kecelakaan kapal tahun 2026 harus menjadi langkah awal memperkuat pengawasan demi keselamatan pengguna transportasi laut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













