Meski Ditikam Eks Karyawan hingga Rugi Rp 100 M, Ruben Onsu Janji Kembalikan Uang Korban Rp 3,5 M
PlatMerah.com – Presenter Ruben Onsu kini menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana kerja sama investasi. Meski demikian, Ruben berkomitmen untuk bertanggung jawab dengan berupaya mengembalikan kerugian yang dialami korban.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengembalikan dana sebesar Rp100 juta sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara. Pengembalian tersebut dilakukan pada tahun 2026 dan merupakan langkah awal dalam mengganti kerugian yang dituntut pihak pelapor. Machi juga menyatakan bahwa Ruben berusaha mencicil penggantian dana sambil berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor untuk mencari solusi damai melalui mediasi.
Kerugian Besar Akibat Ulah Eks Karyawan
Permasalahan keuangan Ruben Onsu semakin rumit akibat tindakan mantan karyawan yang dipercaya mengelola keuangannya. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa mantan karyawan tersebut diduga melakukan penggelapan aset, penjualan aset tanpa izin, dan penggunaan fasilitas kartu kredit secara tidak sah. Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan ini diperkirakan mendekati angka Rp100 miliar.
Kondisi tersebut menjadi beban besar bagi Ruben karena sejumlah aset miliknya tidak bisa dimanfaatkan secara optimal akibat masih terkait proses hukum dan polemik internal.
Kesalahpahaman dalam Perjanjian Investasi
Menurut Machi Achmad, terdapat kesalahpahaman dalam perjanjian kerja sama investasi yang menjadi dasar perkara hukum ini. Saat penandatanganan kontrak, Ruben tidak didampingi pendamping hukum yang memadai, sehingga beberapa hal menjadi tidak jelas dan menimbulkan sengketa.
Meski berada dalam situasi sulit, Ruben tetap kooperatif dan berusaha menyelesaikan permasalahan secara bertanggung jawab. Ia tidak ingin menyusahkan pihak lain dan lebih memilih menghadapi persoalan dengan caranya sendiri.
Upaya Perdamaian dan Tanggung Jawab
Ruben Onsu berupaya mencari jalan damai dengan pihak pelapor melalui komunikasi antar pengacara. Upaya ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tanpa harus berlanjut ke proses peradilan yang panjang.
Kuasa hukum menyatakan bahwa Ruben berniat baik dan fokus menyelesaikan perkara dengan sabar dan penuh tanggung jawab. Pengembalian dana yang telah dilakukan menjadi bukti keseriusan Ruben dalam menghadapi kasus ini.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pemeriksaan Ruben sebagai tersangka dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus 2026. Proses hukum ini masih akan berlanjut dengan harapan ada penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan serta pendampingan hukum yang memadai dalam setiap perjanjian bisnis agar menghindari kesalahpahaman dan kerugian yang besar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












