MKD DPR Akan Segera Panggil Deddy Sitorus usai Ucapan Sirkus
MKD DPR Akan Memanggil Deddy Sitorus
PlatMerah.com, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan akan segera memanggil anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, menyusul laporan yang dilayangkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terkait ucapan yang diduga mengandung penghinaan terhadap wartawan.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan laporan tersebut telah diterima pada Jumat (3/17) dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pemanggilan terhadap Deddy Sitorus akan dilakukan apabila laporan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan yang ada.
Proses Pemanggilan dan Penanganan Laporan
Nazaruddin menjelaskan bahwa meskipun DPR sedang dalam masa reses, proses pemeriksaan dan pemanggilan tidak harus menunggu masa sidang kembali dibuka. Menurutnya, jika dianggap mendesak, MKD dapat menjadwalkan pemanggilan pada masa reses.
“Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapa pun akan kita panggil. Bukan ada peluang, memang harus kita panggil,” tegas Nazaruddin. Ia juga menegaskan bahwa MKD akan memperlakukan seluruh anggota DPR secara sama tanpa memandang siapa yang dilaporkan.
Latar Belakang Laporan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen
Laporan resmi dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) diajukan setelah Deddy Sitorus diduga menyampaikan pernyataan “kayak sirkus” kepada wartawan saat peliputan rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/07).
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, mengatakan bahwa laporan dibuat karena Deddy enggan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ucapannya tersebut.
“Kami sudah meminta beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf,” ujar Erwin saat menyerahkan laporan di Kompleks Parlemen pada Jumat (3/17).
Bukti yang Dilampirkan dalam Laporan
KWP tidak hanya menyerahkan surat laporan tertulis, tetapi juga melampirkan bukti berupa rekaman video pernyataan Deddy yang menyebutkan “sirkus” dalam rapat Komisi II serta beberapa video pernyataan dari rekan-rekan wartawan. Bukti ini diserahkan dalam bentuk flashdisk sebagai bagian dari pelaporan resmi ke MKD DPR.
Signifikansi dan Tindak Lanjut
Langkah MKD DPR memanggil anggota DPR yang dilaporkan menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk menegakkan etika dan kehormatan dalam lingkup parlemen, terutama dalam menjaga hubungan yang baik antara anggota DPR dan wartawan.
Proses ini juga menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sikap anggota DPR terhadap media yang meliput aktivitas parlemen. Pemanggilan Deddy Sitorus diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjadi pelajaran bagi anggota DPR lainnya dalam menjaga komunikasi yang profesional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













