KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Silmy Karim

PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Penggeledahan ini berlangsung pada Selasa, 48 Agustus 2026, dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB.

Detail Penggeledahan dan Proses Penyidikan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Hussein, menyampaikan bahwa penggeledahan masih dalam proses dan hasilnya belum dapat diinformasikan kepada publik. Informasi terkait barang bukti maupun lokasi lain yang digeledah masih dirahasiakan karena penyidikan masih berjalan.

Taufik menegaskan bahwa KPK akan memberikan pembaruan hasil penggeledahan melalui juru bicara resmi KPK setelah seluruh proses penyidikan selesai atau mencapai tahap yang dapat dipublikasikan.

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy Karim diduga menerima setoran rutin sebesar Rp 100 juta per minggu dari praktik pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Setelah sempat menjadi buron, Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK pada malam hari tanggal 3 Juni 2026. Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan delapan tersangka, seluruhnya dari lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

  • Silmy Karim (mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan)
  • Saffar Muhammad Godam (Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi)
  • Jaya Saputra (Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat)
  • Ronald Arman Abdullah (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat)
  • Tessar Bayu Setyaji (Kepala Subdirektorat Alih Status)
  • Bagus Bramantyo (Kepala Subdirektorat)
  • Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim ITAS)
  • Gusti Benardiansyah (Staf Subdirektorat)

Pentingnya Penanganan Kasus Ini

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan indikasi praktik pemerasan yang merugikan negara serta mengganggu pelayanan imigrasi yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Penindakan tegas oleh KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola lembaga imigrasi agar terhindar dari praktik korupsi di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup