Karhutla di Kalimantan-Sumatera, Malaysia-Brunei Tempuh Jalur ASEAN Atasi Kabut Asap

Karhutla di Kalimantan-Sumatera, Malaysia-Brunei Tempuh Jalur ASEAN Atasi Kabut Asap

PlatMerah.com, Bandar Seri Begawan – Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat menggunakan mekanisme ASEAN untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas yang kembali mengganggu sejumlah wilayah di kawasan. Kesepakatan ini dicapai saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membara di pulau Kalimantan dan Sumatera, yang menyebabkan kualitas udara di wilayah tetangga memburuk.

Kesepakatan Malaysia dan Brunei

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyatakan bahwa isu kabut asap menjadi topik utama dalam pertemuannya dengan Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, pada Konsultasi Pemimpin Tahunan Malaysia-Brunei ke-27 di Bandar Seri Begawan. Keduanya sepakat memilih jalur ASEAN sebagai solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini.

Anwar mengatakan, “Kami berdua sepakat menggunakan mekanisme ASEAN sebagai pilihan terbaik. Kami telah meminta Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, untuk menangani persoalan ini.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers penutupan kunjungan kerja Anwar selama dua hari di Brunei.

Langkah Diplomatik dan Tindakan Malaysia

Sebelumnya, pada 21 Agustus 2026, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyampaikan akan menempuh jalur diplomatik di tingkat ASEAN untuk mencari solusi terkait kabut asap lintas batas. Malaysia juga berencana mengirim surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dan perwakilan Pemerintah Indonesia untuk koordinasi lebih lanjut.

Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia akan menjadi pihak yang aktif dalam komunikasi ini sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla dan dampaknya.

Kondisi Kualitas Udara di Malaysia

Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera telah menyebabkan kualitas udara di beberapa wilayah Malaysia, khususnya di Sarawak, memburuk. Berdasarkan data Malaysian Air Pollution Index Management System (APIMS) pada 28 Agustus 2026, indeks polusi udara (API) di Serian, Sarawak, mencapai 190, yang masuk kategori tidak sehat.

Selain Serian, sepuluh wilayah lain di Sarawak juga mencatat kualitas udara tidak sehat, antara lain:

  • Kuching: API 182
  • Samarahan: API 177
  • Sarikei dan Sri Aman: API 173
  • Sibu: API 161
  • Bintulu: API 157
  • Samalaju dan Mukah: API 156
  • Miri dan Bukit Rambai di Melaka: API 151

Dalam sistem API Malaysia, angka 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat, yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Konteks dan Dampak Karhutla Lintas Batas

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera merupakan persoalan tahunan yang berulang di Asia Tenggara. Kabut asap yang dihasilkan dapat terbawa angin melintasi perbatasan negara dan mengganggu kualitas udara di negara tetangga, seperti Malaysia dan Brunei.

Dampak kabut asap ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah terdampak. Oleh karena itu, penanganan bersama melalui mekanisme ASEAN menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko dan mengendalikan kebakaran secara efektif.

Peran ASEAN dalam Penanganan Kabut Asap

ASEAN memiliki mekanisme dan kerangka kerja untuk menangani isu kabut asap lintas batas, termasuk kerjasama regional, pertukaran informasi, dan penanganan kebakaran hutan secara terpadu. Dengan keterlibatan berbagai negara anggota, diharapkan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dapat dicapai.

Langkah Malaysia dan Brunei menggunakan jalur ASEAN menunjukkan komitmen regional untuk mengatasi masalah ini secara bersama-sama, mengingat dampaknya yang meluas dan kompleks.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup