Motif Pelajar SMK di Kebumen Aniaya Adik Kelas Cemburu TikTok Pacar Difollow

Motif Pelajar SMK di Kebumen Aniaya Adik Kelas Cemburu TikTok Pacar Difollow

PlatMerah.com, Kebumen – Kepolisian di Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar SMK terhadap adik kelasnya. Kasus ini bermula dari kecemburuan pelaku yang tidak terima korban mem-follow akun TikTok pacarnya.

Fakta Utama Kasus Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di area belakang sekolah. Pelaku, yang merupakan pelajar kelas 11, mengajak korban yang merupakan pelajar kelas 10 ke lokasi tersebut dan melakukan tindakan kekerasan.

Wakapolres Kebumen, Kompol Andre Bachtiar Winanomo, menjelaskan bahwa pemicunya adalah kecemburuan karena korban dan pacar pelaku saling follow dan berkirim pesan di media sosial TikTok pada Kamis sebelumnya.

Proses Penanganan dan Penetapan Tersangka

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban serta mengumpulkan barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain seragam pramuka yang dikenakan korban saat kejadian, telepon seluler, dan hasil visum et repertum korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini. Pelaku dihadapkan pada tuduhan berdasarkan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Regulasi dan Sanksi Hukum

Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan ancaman pidana yang cukup berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, yaitu pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Konteks dan Dampak Kasus

Kasus ini menjadi perhatian penting mengenai dampak negatif penggunaan media sosial di kalangan pelajar, khususnya mengenai interaksi yang dapat memicu konflik hingga tindakan kekerasan. Penanganan yang cepat oleh aparat kepolisian menunjukkan upaya perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas.

Pihak sekolah dan orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup