Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki
PlatMerah.com – Mahasiswa Fakultas Bio-industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial G diduga melakukan pelecehan seksual saat menjalani masa magang. Dugaan ini menjadi perhatian publik setelah beredar luasnya ratusan foto, video, dan rekaman panggilan video yang ditemukan di ponsel mahasiswa tersebut.
Penyelidikan oleh Pihak Kampus
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan FBiPK UB, Dr. Noer Rahmi Ardiani, mengonfirmasi bahwa G adalah mahasiswa aktif yang tengah melaksanakan magang. Namun, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan, pihak fakultas masih melakukan penelusuran lebih mendalam.
Sejumlah saksi dan pihak terkait telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi guna mengungkap fakta secara objektif. Penyelidikan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat kasus ini melibatkan identitas para pihak, termasuk korban.
Koordinasi dengan Satgas PPKPT
Universitas Brawijaya bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk menangani laporan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Peraturan tersebut mengatur enam bentuk kekerasan yang menjadi fokus penanganan, termasuk kekerasan seksual. Satgas PPKPT memiliki kewenangan untuk memproses laporan dan memastikan penyidikan dilakukan tanpa asumsi atau kesimpulan sepihak.
Komitmen Fakultas dalam Menangani Kasus
Dr. Noer Rahmi menegaskan bahwa fakultas menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului hasil penyelidikan. Fakultas juga berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
Perlindungan dan pendampingan kepada pelapor menjadi prioritas, serta menjaga kerahasiaan identitas semua pihak yang terlibat demi menjunjung asas keadilan.
Pentingnya Penanganan Kasus Secara Objektif
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh dan objektif. Penyelidikan yang dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi bertujuan untuk memberikan kejelasan sekaligus menjaga integritas institusi dan hak para pihak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










