Kepala BGN Soroti Modus Yayasan Orang Dalam yang Raup Untung dari SPPG

Kepala BGN Soroti Modus Yayasan Orang Dalam yang Raup Untung dari SPPG

PlatMerah.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap dugaan modus operandi yang melibatkan yayasan-yayasan tertentu dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Modus ini melibatkan akses persetujuan titik SPPG yang diperoleh melalui kedekatan dengan oknum internal BGN, sehingga memberikan keuntungan tidak sah kepada yayasan tersebut.

Praktik Penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang dengan konsep bahwa mitra merupakan investor yang menggunakan modal sendiri untuk membangun dapur SPPG. Namun, Sudaryono menjelaskan bahwa ada penyimpangan di mana yayasan tertentu mendapatkan persetujuan titik SPPG tanpa memiliki modal yang memadai. Yayasan tersebut kemudian menjajakan titik SPPG kepada mitra yang memiliki modal untuk membangun dapur, tetapi dengan ketentuan mitra harus memberikan potongan atau setoran kepada yayasan.

Peran Yayasan dan Mitra dalam Program

  • Yayasan diperlukan sebagai mekanisme administrasi sesuai ketentuan kementerian.
  • Konsep awal mengharuskan mitra membuat yayasan sendiri sebelum mengajukan persetujuan titik SPPG.
  • Praktik yang terjadi adalah yayasan yang memiliki kedekatan dengan orang dalam mendapatkan persetujuan tanpa modal.
  • Yayasan menjajakan titik SPPG kepada mitra dengan potongan yang harus disetor kepada yayasan.

Dampak Terhadap Kualitas Program

Potongan yang harus diberikan mitra kepada yayasan berdampak negatif pada kualitas makanan dalam program MBG. Mitra yang telah mengeluarkan modal harus menanggung potongan tambahan, sehingga berpotensi mengurangi standar gizi dan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat, seperti anak-anak dan ibu hamil atau menyusui.

Tindakan dan Evaluasi oleh BGN

BGN tengah melakukan penyisiran dan evaluasi menyeluruh terhadap skema kemitraan SPPG, dengan fokus mencari skema yang adil bagi mitra yang berinvestasi. Lebih dari 16.000 titik SPPG akan disisir untuk memastikan tidak ada potongan tambahan yang mengurangi anggaran makanan.

Selain itu, BGN juga akan mengevaluasi tanggung jawab kepala SPPG atau kepala dapur dalam pelanggaran program. Kepala dapur dapat dikenai sanksi, termasuk pemecatan, apabila terbukti lalai. Jika ditemukan unsur kesengajaan, kasus akan dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk proses pidana.

Penegasan Kepala BGN

Sudaryono menegaskan bahwa mitra yang berinvestasi adalah pihak yang paling berisiko dan seharusnya tidak ada pihak lain yang memanfaatkan kedekatan dengan orang dalam untuk mendapatkan keuntungan tanpa kerja keras. Ia menyatakan bahwa praktik tersebut merugikan negara dan penerima manfaat program karena menurunkan kualitas menu yang disediakan.

BGN berkomitmen membersihkan praktik penyimpangan ini agar program MBG berjalan sesuai konsep awal dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup