Pabrik Oli Palsu di Cengkareng Digerebek, Cuannya Tembus Rp864 Juta
PlatMerah.com, Jakarta – Polisi berhasil menggerebek sebuah pabrik oli palsu yang beroperasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik ilegal ini menggunakan oli bekas yang diolah dengan bahan kimia agar tampak seperti oli baru, kemudian dijual dengan kemasan yang meniru produk resmi, termasuk merek dari Pertamina. Dari praktik ini, para pelaku meraih keuntungan hingga mencapai Rp864 juta.
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mengumpulkan oli bekas berwarna hitam pekat, kemudian mencampurnya dengan bahan kimia seperti DND (bahan pengental) dan parafin untuk menjernihkan oli tersebut. Meskipun warna oli menjadi jernih, kualitasnya tetap merupakan oli bekas yang sudah dipakai sebelumnya.
Modus Pemalsuan Oli Bekas Jadi Baru
Selain mengolah oli bekas agar tampak baru, para pelaku juga mencetak kemasan oli yang sangat mirip dengan produk asli, termasuk meniru tulisan dan logo resmi Pertamina. Drum oli dan tutup kemasan dibuat sedemikian rupa untuk mengelabui konsumen agar percaya bahwa oli tersebut adalah produk baru dan resmi.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 18 drum oli yang telah direkondisi, 10 drum bahan oli mentah, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk produksi dan pengemasan oli palsu. Tiga tersangka berinisial Y, H, dan K ditangkap, yang berperan mulai dari pemodal hingga pelaku pengoplosan oli.
Skala Operasi dan Dampak
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, para pelaku menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2025. Dalam sebulan, mereka bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp35 juta, dan total keuntungan yang berhasil dikantongi hampir mencapai Rp864 juta.
Praktik pemalsuan oli ini sangat berbahaya karena oli bekas yang telah digunakan memiliki kualitas yang jauh menurun dan tidak memenuhi standar pelumas yang baik. Penggunaan oli palsu berpotensi merusak mesin kendaraan dan mengancam keselamatan pengendara.
Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Untuk menghindari kerugian akibat membeli oli palsu, konsumen disarankan untuk memeriksa keaslian produk pelumas, terutama dari Pertamina. Hal ini bisa dilakukan dengan memperhatikan kemasan, label, serta membeli dari distributor resmi atau toko yang terpercaya.
Hindari membeli oli dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran karena bisa jadi produk tersebut adalah hasil oplosan oli bekas yang berbahaya bagi mesin kendaraan.
Kasus penggerebekan pabrik oli palsu ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memilih pelumas kendaraan dan bagi aparat penegak hukum untuk terus memantau dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan konsumen.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











