Status Anak Krakatau Siaga, Polda Lampung Larang Nelayan dan Wisatawan Mendekat
PlatMerah.com, Lampung – Polda Lampung memperketat pengawasan di sekitar Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Level III atau Siaga. Larangan mendekati kawasan gunung api aktif ini berlaku bagi nelayan dan wisatawan dalam radius 3 kilometer untuk menghindari risiko akibat aktivitas vulkanik.
Pengawasan Ketat di Zona Terlarang
Petugas gabungan dari BKSDA, Satpolair Polres Lampung Selatan, Ditpolair Polda Lampung, Sie Humas, dan Sie Dokkes melakukan patroli pada 29–30 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah nelayan ditemukan menggunakan jaring di zona terlarang dan langsung ditegur serta diminta menjauh demi keselamatan. Selain itu, petugas membagikan masker sebagai antisipasi paparan abu vulkanik.
Sosialisasi dan Larangan Masuk Radius 3 Kilometer
Selain patroli, Polda Lampung memasang banner larangan memasuki radius 3 kilometer dari Gunung Anak Krakatau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan di Pulau Sebesi. Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan agar tidak mendekati kawasan gunung api aktif, terutama selama aktivitas vulkanik masih berlangsung.
Aktivitas Anak Krakatau Masih Berlangsung
Badan Geologi melaporkan aktivitas Anak Krakatau masih terus terjadi. Pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB, tercatat erupsi menerus disertai suara gemuruh dan fenomena menyerupai lava fountain. Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini sebagai objek wisata yang bebas didekati, mengingat potensi bahaya yang tinggi.
Pentingnya Mematuhi Protokol Keselamatan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Isawandari Yuyun, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Ia mengimbau nelayan dan wisatawan untuk tidak mengambil risiko dengan mendekati Gunung Anak Krakatau yang berstatus Siaga. Kepatuhan terhadap radius aman yang telah ditetapkan sangat penting untuk mencegah dampak negatif akibat aktivitas vulkanik.
Petugas juga sempat menghentikan sebuah speedboat yang mencoba mendekati kawasan Anak Krakatau. Kapal tersebut kemudian diarahkan kembali ke perairan Banten untuk menghindari potensi bahaya.
Dampak Aktivitas Vulkanik
Selain potensi erupsi, abu vulkanik dari Anak Krakatau juga berpotensi menyebar hingga ke wilayah yang lebih luas, termasuk Jakarta. Penanganan dan antisipasi terhadap dampak abu vulkanik, termasuk penggunaan masker, menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.














