BEI Masukkan Metropolitan Kentjana ke Daftar 51 Saham HSC, Perbankan Dominasi

BEI Masukkan Metropolitan Kentjana ke Daftar 51 Saham HSC, Perbankan Dominasi

Plat Merah – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperbarui daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) per 14 Juli 2026. Dalam pengumuman terbaru, jumlah emiten yang masuk radar HSC melonjak drastis dari 14 menjadi 51 saham setelah BEI menambahkan indikator baru berupa price impact ratio. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), emiten properti yang tercatat memiliki konsentrasi kepemilikan mencapai 97,02%.

Metropolitan Kentjana, yang dikenal sebagai pengelola pusat perbelanjaan dan properti premium di kawasan Jakarta Selatan, kini masuk dalam daftar saham yang dipantau ketat oleh otoritas bursa. Dengan tingkat kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada segelintir pihak, likuiditas perdagangan saham MKPI menjadi perhatian. Kehadiran Metropolitan Kentjana dalam daftar HSC ini menegaskan bahwa tidak hanya sektor perbankan dan energi yang memiliki konsentrasi tinggi, tetapi juga sektor properti.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa penambahan kriteria price impact ratio bertujuan untuk mengidentifikasi saham-saham yang mengalami perubahan harga signifikan meskipun volume transaksinya rendah. “Dengan velocity yang rendah tetapi perubahan harga yang besar, tentu akan menghasilkan price impact ratio tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya HSC,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7).

Berdasarkan data BEI, saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) memuncaki daftar dengan konsentrasi 99,99%, disusul PT DCI Indonesia Tbk (DCII) sebesar 99,96%, dan PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) serta PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) yang sama-sama 99,95%. Sementara itu, Metropolitan Kentjana berada di urutan ke-27 dengan konsentrasi 97,02%, menjadikannya salah satu dari sedikit emiten properti yang masuk daftar tersebut.

Sektor perbankan mendominasi daftar HSC dengan tujuh emiten, termasuk PT Bank Permata Tbk (BNLI) dengan konsentrasi 99,92%, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) sebesar 99,78%, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sebesar 99,14%, PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebesar 95,68%, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) sebesar 92,71%, PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) sebesar 94,79%, dan PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) yang mencapai 99,95%. Kehadiran Metropolitan Kentjana di tengah dominasi perbankan menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan tinggi tidak terbatas pada satu sektor.

Selain perbankan, sektor energi dan tambang juga mencatatkan beberapa nama besar seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan konsentrasi 97,31%, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sebesar 98,50%, dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 95,76%. Sektor properti diwakili oleh Metropolitan Kentjana dan PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) yang justru memuncaki daftar. Sementara itu, emiten hiburan malam PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) resmi dikeluarkan dari daftar HSC per 29 Juni 2026.

BEI akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan terhadap saham-saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun menggunakan price impact ratio. Dengan tambahan 37 saham baru, total saham HSC kini mencapai 51. Jeffrey menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan untuk memastikan transaksi yang teratur, wajar, dan efisien di pasar modal Indonesia.

Kesimpulannya, masuknya Metropolitan Kentjana ke dalam daftar HSC mencerminkan pengawasan yang semakin ketat terhadap saham-saham dengan likuiditas rendah namun harga fluktuatif. Investor diimbau untuk lebih cermat dalam menganalisis risiko konsentrasi kepemilikan sebelum berinvestasi pada saham-saham tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup