Pendapatan Visa di Bali Turun Drastis, Kemenkeu Kucurkan TKD Rp5,61 Triliun
PlatMerah.com, Denpasar – Pendapatan dari visa di Bali mengalami penurunan drastis. Di tengah kondisi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp5,61 triliun untuk Provinsi Bali pada semester I-2026, turun 7,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp6,04 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh pagu alokasi tahun ini yang lebih rendah dari tahun lalu, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Supendi, di Denpasar, Rabu (10/2). Meskipun TKD turun, pemerintah pusat tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui berbagai skema transfer.
Rincian Penurunan TKD di Bali
Dari lima pos yang memiliki pagu, tiga di antaranya mengalami penurunan signifikan di atas 50 persen. Berikut rinciannya:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Terealisasi Rp96,55 miliar, turun 63,95 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp267,80 miliar.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Terealisasi Rp5,24 miliar, turun 62,97 persen dibandingkan periode sama 2025 sebesar Rp14,15 miliar.
- Dana Desa: Turun 51,76 persen, dari Rp421,12 miliar pada semester I-2025 menjadi Rp203,16 miliar pada semester I-2026. Dana Desa telah disalurkan dalam dua tahap: tahap pertama Rp121,69 miliar kepada 636 desa, dan tahap kedua Rp81,47 miliar kepada 554 desa.
Sementara itu, dua pos lainnya mengalami kenaikan:
- Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant: Mencapai Rp3,97 triliun, naik 0,51 persen.
- DAK Non Fisik: Sebesar Rp1,34 triliun, naik 5,37 persen.
Sedangkan untuk insentif fiskal sepanjang 2026, tidak terdapat pagu dari pusat, berbeda dengan 2025 yang masih menyalurkan insentif fiskal sebesar Rp116,88 miliar pada semester I-2025.
Dampak pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Bali
Penurunan pendapatan visa ini berdampak pada penerimaan daerah, namun pemerintah pusat tetap berupaya menjaga keseimbangan fiskal melalui TKD. Dengan adanya TKD, diharapkan program-program prioritas di Bali, termasuk pemulihan pariwisata, tetap berjalan meskipun ada penurunan pada beberapa pos transfer.
Kepala DJPb Bali menegaskan bahwa meskipun ada penurunan, pemerintah daerah tetap memiliki keleluasaan dalam memanfaatkan DAU Block Grant untuk membiayai kebutuhan mendesak. Selain itu, kenaikan DAK Non Fisik menunjukkan komitmen pusat dalam mendukung layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Data Perbandingan TKD Semester I 2025 vs 2026
| Komponen TKD | Semester I 2025 | Semester I 2026 | Perubahan |
|---|---|---|---|
| DBH | Rp267,80 miliar | Rp96,55 miliar | -63,95% |
| DAK Fisik | Rp14,15 miliar | Rp5,24 miliar | -62,97% |
| Dana Desa | Rp421,12 miliar | Rp203,16 miliar | -51,76% |
| DAU Block Grant | Rp3,95 triliun | Rp3,97 triliun | +0,51% |
| DAK Non Fisik | Rp1,27 triliun | Rp1,34 triliun | +5,37% |
| Insentif Fiskal | Rp116,88 miliar | 0 | -100% |
Dengan adanya penurunan pendapatan visa di Bali, pemerintah pusat terus berupaya mengoptimalkan transfer ke daerah agar pembangunan tetap berkelanjutan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa fluktuasi ini merupakan bagian dari siklus fiskal yang normal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












