Tarif Transbandara Jadi Rp 15.000, Pramono Sebut Biaya Operasional di Bandara Jadi Pertimbangan

Tarif Transbandara Jadi Rp 15.000, Pramono Sebut Biaya Operasional di Bandara Jadi Pertimbangan

PlatMerah.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif baru layanan Transbandara rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 per penumpang yang akan mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.

Penyesuaian Tarif Berdasarkan Biaya Operasional

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa kenaikan tarif layanan Transjakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan operasional. Salah satu faktor utama adalah biaya yang harus ditanggung armada bus ketika berada di kawasan bandara, termasuk biaya parkir di tiga tempat yang harus dilalui.

Menurut Pramono, tarif Rp 15.000 tersebut merupakan angka yang wajar karena memperhitungkan biaya operasional yang tidak bisa diabaikan.

Perbandingan Tarif dengan Moda Transportasi Lain

Selain biaya operasional di bandara, tarif baru ini juga dinilai masih jauh lebih terjangkau dibandingkan moda transportasi lain yang melayani rute serupa. Pramono mencontohkan tarif bus Damri maupun taksi yang kini berada di kisaran lebih dari Rp 100.000 untuk rute menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan tarif Rp 15.000, layanan Transbandara tetap menjadi pilihan transportasi yang ekonomis dan mudah dijangkau masyarakat.

Penambahan Armada untuk Meningkatkan Pelayanan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menambah armada bus layanan Transjabodebek guna meningkatkan kualitas pelayanan. Penambahan armada ini bertujuan mengurangi waktu tunggu penumpang sekaligus meningkatkan kenyamanan selama perjalanan.

Pramono menyatakan bahwa penggunaan kereta dan bus Transjabodebek sangat efektif, terutama dengan jumlah bus yang kini semakin bertambah.

Tingkat Kepuasan Pengguna Layanan

Berdasarkan hasil kajian dan survei kepuasan publik terbaru, tingkat kepuasan pengguna layanan Transjakarta rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta mencapai 97,5 persen. Mayoritas pengguna tidak mempermasalahkan rencana penyesuaian tarif yang akan mulai diberlakukan pada September mendatang.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap mendukung dan merasa puas dengan layanan yang diberikan meskipun terdapat penyesuaian tarif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup