Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun

Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun

PlatMerah.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menyelesaikan kajian terkait usulan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun dengan tenor tujuh tahun. Permintaan ini disampaikan sebagai respons atas proses kajian yang tengah berlangsung di Kemenkeu mengenai penerbitan obligasi daerah tersebut.

Kajian Tenor Obligasi dan Tujuan Penerbitan

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI memilih tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi ini agar skema pembiayaan kreatif dapat berlangsung secara sehat dan transparan. Tenor tersebut disesuaikan dengan karakteristik proyek infrastruktur yang akan dibiayai menggunakan dana dari obligasi daerah.

Obligasi senilai Rp 3,5 triliun ini direncanakan akan diterbitkan pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta. Dana hasil obligasi akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek penting, antara lain:

  • Pembangunan LRT Fase 1C Manggaraindash-Dukuh Atas
  • Pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD)
  • Pendirian unit sekolah baru
  • Pembangunan embung dan polder untuk pengendalian banjir
  • Pembangunan rumah susun

Penempatan Obligasi dalam Kebijakan APBD

Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah dimasukkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Obligasi menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah yang mendukung berbagai proyek pelayanan publik di Jakarta.

Dalam kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah yang berlangsung di Jakarta Selatan, Pramono menekankan pentingnya percepatan kajian agar proses penerbitan obligasi dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.

Kontribusi Obligasi bagi Pembangunan Jakarta

Penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur dan layanan publik tanpa membebani APBD secara langsung. Skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan dana yang dihimpun melalui obligasi, berbagai proyek strategis diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta, terutama dalam peningkatan kualitas layanan publik dan pengembangan fasilitas infrastruktur.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup