Menkop Berikan Koperasi Awards kepada Tokoh Penjaga Pasal 33 UUD 1945 dan Peran BUMN dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan
PlatMerah.com, Jakarta – Kementerian Koperasi menggelar acara Koperasi Awards 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh bangsa yang konsisten memperjuangkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemajuan ekonomi kerakyatan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi kepada berbagai tokoh dan instansi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung perkembangan koperasi di Indonesia.
Penghargaan ini juga diberikan kepada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota yang aktif dalam memperkuat koperasi di daerah masing-masing. Selain itu, Kemenkop menganugerahkan Anugerah Amerta Bakti kepada empat tokoh senior pejuang ekonomi kerakyatan, yakni Mubyarto, Sri Edi Swasono, Dawam Rahardjo, dan Adi Sasono, yang dikenal sebagai penjaga Pasal 33 UUD 1945 dan memiliki andil besar dalam perkembangan koperasi nasional.
Acara semakin istimewa dengan kehadiran ketiga putri Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia sekaligus Proklamator, yang menjadi simbol kelanjutan cita-cita ekonomi kerakyatan bagi generasi mendatang.
Peran Strategis BUMN dalam Penguatan Ekonomi Nasional
Selain penghargaan di bidang koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menjadi pusat perhatian dalam upaya penguatan ekonomi nasional. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), salah satu BUMN strategis, menargetkan peningkatan volume penumpang hingga 1,4 miliar orang per tahun sebagai bagian dari peta jalan pembangunan nasional menuju 2045. Transformasi bisnis PT KAI meliputi optimalisasi aset, teknologi digital, dan peningkatan efisiensi operasional untuk mendukung pertumbuhan sektor transportasi dan logistik nasional.
Pemerintah juga mempercepat transformasi sektor strategis melalui penguatan nilai tambah sumber daya alam, hilirisasi industri, serta reformasi kelembagaan BUMN. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan investasi, sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.
Solidaritas BUMN dan Pemerintah dalam Penanganan Bencana Gempa di NTT
Dalam konteks tanggap darurat, BUMN bersama pemerintah pusat dan daerah menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan dampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat bersama BUMN tidak akan meninggalkan masyarakat terdampak, dengan menghadirkan bantuan dan supervisi penyaluran dana untuk pemulihan layanan dasar seperti listrik, telekomunikasi, dan logistik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, didukung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lembaga lain, mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp5,8 miliar untuk korban gempa di NTT. Bantuan ini mencakup kebutuhan pangan, perlengkapan pengungsian, obat-obatan, sarana air bersih, dan dana tunai, yang disalurkan melalui koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI dengan menggunakan jalur darat, laut, dan udara, termasuk helikopter untuk wilayah terisolasi.
Upaya ini mencerminkan peran vital BUMN dan pemerintah dalam mendukung ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, sekaligus menjamin bahwa cita-cita ekonomi kerakyatan yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 dapat terus dijaga dan dikembangkan di berbagai sektor.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













