Danantara Rencanakan Akuisisi 40,12% Saham Bursa Efek Indonesia dengan Dana Rp517,5 Miliar
PlatMerah.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia berencana membeli 40,12 persen saham Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp517,5 miliar pada September 2026. Rencana ini merupakan bagian dari proses demutualisasi BEI yang bertujuan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.
Transaksi pembelian saham ini akan dilakukan melalui skema rights issue, dengan harga nominal saham BEI sebesar Rp7,5 miliar per lembar. Danantara berpotensi menguasai 69 lembar saham dari total 172 lembar saham yang beredar setelah rights issue. Jika terealisasi, Danantara akan menjadi salah satu pemegang saham terbesar BEI.
Fakta Utama Mengenai Kepemilikan Saham
- Sebelum rights issue pada Juni 2026, anggota bursa menguasai 90 lembar saham atau 87,38 persen dari total saham BEI.
- Setelah rights issue, kepemilikan anggota bursa diproyeksikan menjadi 88 lembar saham atau 51,16 persen.
- Danantara akan memiliki 69 lembar saham setara 40,12 persen.
- Selain itu, saham non-anggota bursa sebanyak 4 lembar (2,32 persen) dan saham treasury sebanyak 11 lembar (6,40 persen).
- Total pemegang saham BEI diperkirakan mencapai 93 pihak, termasuk satu Danantara Investment Management (DIM), 88 perusahaan sekuritas anggota bursa, dan empat perusahaan sekuritas non-anggota bursa.
Proses dan Status Pembelian Saham
Danantara masih melakukan kajian internal dan proses uji tuntas (due diligence) terkait pembelian saham BEI. Proses due diligence telah berlangsung sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan saat ini sedang memasuki tahap finalisasi laporan. Pihak Danantara menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pembelian saham belum diambil dan akan disampaikan melalui saluran resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Demutualisasi BEI merupakan proses perubahan struktur kepemilikan bursa dari yang sebelumnya hanya dimiliki oleh anggota bursa (perusahaan sekuritas) menjadi terbuka bagi pihak lain seperti Danantara. Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah ini untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing Bursa Efek Indonesia di tingkat internasional. Reformasi ini juga didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperketat pengawasan dan memberikan sanksi kepada pelanggar aturan pasar modal.
Konsekuensi dan Dampak
Dengan masuknya Danantara sebagai pemegang saham utama, BEI diharapkan memiliki modal yang lebih kuat untuk bersaing secara global sekaligus memperkuat tata kelola bursa. Demutualisasi juga membuka peluang investasi dari institusi non-anggota bursa sehingga struktur kepemilikan menjadi lebih beragam dan profesional.
Namun, sampai saat ini otoritas terkait seperti Direktur Utama BEI dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK belum memberikan konfirmasi resmi terkait rencana tersebut.
Rencana ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan pasar modal Indonesia, yang akan memberikan dampak signifikan bagi pelaku pasar dan investor nasional maupun internasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













