PT TSL Bantah Isu Pemotongan Gaji Security Dispora Sumut, Siap Tempuh Jalur Hukum

PT TSL Bantah Isu Pemotongan Gaji Security Dispora Sumut

MEDAN – PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah tudingan terkait pemotongan gaji karyawan outsourcing yang bertugas sebagai petugas keamanan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara. Perusahaan menyatakan telah membayar upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan tidak melakukan pemotongan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulay MAP atau yang akrab disapa Ipunk, juga menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan adanya pemotongan gaji security. Ia menilai informasi tersebut tidak akurat dan belum melalui konfirmasi resmi.

“Saya menyesalkan terbitnya berita tersebut. Harusnya dikonfirmasi lebih dulu kepada kami sebagai pengguna jasa outsourcing. Pemberitaan seperti ini bisa membentuk opini buruk terhadap Dispora,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Ipunk menegaskan, sistem outsourcing untuk pengamanan di Dispora Sumut telah berlangsung lama dan tidak ada pemotongan gaji terhadap para petugas keamanan.

Sementara itu, HRD PT TSL, Eva, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan terhadap gaji karyawan. Menurutnya, sejak Januari 2025, para karyawan menerima gaji penuh sebesar Rp3.000.000.

“Kenapa baru didaftarkan di bulan April? Karena dari Januari sampai Maret masih dalam proses pencairan oleh biro outsourcing lama. Gaji kami transfer utuh Rp3 juta. Potongan Rp2.500 itu biaya administrasi bank,” jelas Eva saat ditemui di kantor PT TSL.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan terjadi akibat perpindahan biro outsourcing dari perusahaan sebelumnya ke PT TSL. Pendaftaran ulang karyawan ke BPJS baru dilakukan pada Maret untuk 110 orang, dan sisanya menyusul di bulan April.

“Jika pemberitaan tidak benar ini terus berlanjut tanpa konfirmasi kepada kami, kami menduga ada motif lain di baliknya. Kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Eva.

Menanggapi persoalan ini, Direktur Utama PT Tri Bhala Chakti (TBC), anak perusahaan PT TSL, Muhammad Rizki SH, juga menyatakan keberatan atas tuduhan tersebut. Ia menyebut perusahaan telah melakukan klarifikasi internal dan akan menindaklanjuti secara hukum jika diperlukan.

“Kami sudah panggil salah satu karyawan yang terlibat, namun tidak kooperatif. Kami akan lanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (rizky/tim)

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup