Koki Michelin Star Terancam Penjara karena Sajikan 49.000 Semut Ilegal di Menu
Plat Merah – Seorang koki berbintang Michelin di Korea Selatan menghadapi tuntutan pidana setelah kedapatan menyajikan ribuan semut sebagai hiasan makanan penutup di restoran mewahnya. Kasus ini mengejutkan dunia kuliner dan memicu perdebatan tentang regulasi bahan pangan eksotis.
Joseph Lidgerwood, koki asal Australia yang memimpin restoran Evett di distrik Gangnam, Seoul, dituduh mengimpor dan menyajikan hingga 49.000 semut hitam kepada pelanggan sejak 2021. Semut-semut tersebut digunakan sebagai topping pada sorbet pembersih langit-langit mulut yang disajikan dalam menu mencicipi 15 hidangan. Menurut jaksa, hidangan ini telah terjual lebih dari 12.200 porsi dan menghasilkan pendapatan sekitar 120 juta won (sekitar Rp1,4 miliar).
Semut tidak termasuk dalam daftar 10 spesies serangga yang diizinkan untuk konsumsi manusia di Korea Selatan, seperti belalang dan larva kumbang tepung. Pelanggaran ini diancam hukuman penjara hingga satu tahun dan denda sebesar 20 juta won. Jaksa juga menuntut denda tambahan terhadap perusahaan induk restoran.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan menemukan bahwa semut yang diimpor dari Thailand dan Amerika Serikat mengandung kadar logam berat 55 kali lebih tinggi dari batas aman untuk serangga yang disetujui. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan pangan.
Lidgerwood, yang tampil dalam acara Netflix Culinary Class Wars, mengakui sebagian besar tuduhan namun membantah jumlah semut yang digunakan. Ia menyatakan bahwa hanya sekitar 60% pelanggan yang memilih untuk mencoba hidangan tersebut, dan jumlah semut yang digunakan jauh lebih sedikit dari perkiraan jaksa. Dalam pernyataan penutupnya, ia meminta maaf atas ketidaktahuannya terhadap regulasi setempat.
Restoran Evett, yang meraih bintang Michelin pertamanya pada 2019 dan bintang kedua pada 2025, dikenal dengan hidangan Korea yang dimasak di atas api kayu dan menggunakan bahan-bahan musiman seperti siput bulan dan teripang. Lidgerwood sebelumnya pernah mendapat nilai gagal di kelas memasak sekolah menengahnya di Australia, namun kini ia menghadapi ancaman hukuman yang jauh lebih berat.
Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang penggunaan serangga sebagai bahan pangan. Di banyak negara, serangga dianggap sebagai sumber protein alternatif yang ramah lingkungan, namun regulasi di Korea Selatan masih sangat ketat. Para ahli menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan untuk melindungi konsumen.
Persidangan masih berlangsung di Pengadilan Distrik Barat Seoul. Keputusan akhir diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang batasan penggunaan bahan pangan non-konvensional di restoran kelas atas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













