Pilot Malaysia Airlines Pembawa 25,1 Kg Ekstasi di Bandara Soetta Positif Sabu

Pilot Malaysia Airlines Pembawa 25,1 Kg Ekstasi di Bandara Soetta Positif Sabu

PlatMerah.com, Jakarta – Pilot Malaysia Airlines MH 727, Mohd Saufi bin Othman, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 25,1 kilogram ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan sabu.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Rabu, 29 Juli 2026. Kasus ini mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika oleh awak pesawat komersial.

Kronologi Penangkapan

Mohd Saufi bin Othman tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu. Saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-ray, petugas Bea Cukai mencurigai salah satu koper milik penumpang. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya yang merupakan pilot Malaysia Airlines, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan ekstasi serta sabu di dalamnya.

Hasil Pemeriksaan dan Barang Bukti

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan urine, tersangka positif menggunakan sabu. “Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan positif menggunakan sabu. Ia juga diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkotika,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7).

Selain itu, petugas menemukan sekitar 4 gram sabu di dalam tas milik tersangka yang diduga merupakan sisa narkotika yang telah digunakan. “Jadi, ada narkotika juga di dalam tasnya dan kami duga itu milik tersangka,” tambah Hengky.

Motif dan Keterlibatan

Polisi mengungkap bahwa Saufi dibayar seseorang sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta untuk melakukan penyelundupan tersebut. Rute MH 727 yang diterbangkan pada Rabu lalu melayani rute KLIA Kuala Lumpur menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan awak pesawat yang seharusnya menjaga keselamatan penerbangan. Penegakan hukum terhadap penyelundupan narkotika di bandara internasional terus diperketat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup