Cegah Kekerasan di Lingkungan Ponpes, PBNU dan Kemenag Luncurkan Gerakan Pesantrenku Aman

Cegah Kekerasan di Lingkungan Ponpes, PBNU dan Kemenag Luncurkan Gerakan Pesantrenku Aman

PlatMerah.com, Kab. Tangerang – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kementerian Agama meluncurkan gerakan nasional bernama Pesantrenku Aman yang bertujuan mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, serta ramah anak. Inisiasi ini merupakan komitmen untuk memperkuat sistem perlindungan dan pengasuhan di lingkungan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Gerakan Pesantrenku Aman

Gerakan Pesantrenku Aman dideklarasikan di Pondok Pesantren Al Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 18 Agustus 2026. Gerakan ini mengajak seluruh unsur pesantren, mulai dari kiai, guru, hingga santri, untuk memahami batas dan peran masing-masing secara proporsional dalam menciptakan suasana belajar yang sehat dan bebas dari kekerasan.

Penyesuaian Metode Pendidikan

Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), KH Miftah Faqih menekankan bahwa pola pendidikan di pesantren harus mengikuti perkembangan zaman. Metode lama yang menganggap dimarahi kiai sebagai berkah tidak lagi relevan di era saat ini. Oleh karena itu, pendekatan baru yang lebih ramah dan proporsional diperlukan untuk mendukung lingkungan pendidikan yang positif.

Sistem Pengawasan dan Pendampingan

Program Pesantrenku Aman juga memperkuat sistem pengawasan melalui peran Dewan Masyayikh yang bertugas memastikan standar pendidikan dan pengasuhan berjalan dengan baik. Selain itu, keterlibatan orang tua dianggap sangat penting sebagai bagian dari komunikasi dan pengawasan bersama untuk menjaga mutu pendidikan di pesantren.

Peran Rabithah Ma ahid Islamiyah dan SAKA

Sekretaris Rabithah Ma ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Ulun Nuha, menyatakan bahwa RMI bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) mendapat mandat untuk mencegah dan menangani berbagai kasus kekerasan di pesantren. Mereka menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah maupun PBNU untuk meningkatkan tata kelola pesantren.

Jenis Kekerasan yang Diperangi

Gerakan ini tidak hanya fokus pada pencegahan kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan fisik, psikis, verbal, ancaman, dan pemaksaan kehendak. Pesantren didorong untuk memiliki sistem pengasuhan yang jelas, aturan tertulis, infrastruktur pendukung, serta mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh santri.

Langkah Pencegahan Praktis

Salah satu langkah konkret adalah memastikan santri putri tidak tinggal satu rumah dengan pengasuh laki-laki guna mencegah potensi kekerasan. Ini merupakan contoh penerapan kebijakan yang mendukung keamanan dan kenyamanan santri di lingkungan pesantren.

Peran Pemerintah Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa gerakan Pesantrenku Aman harus menjadi gerakan kelembagaan yang melibatkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah akan memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk sektor pendidikan dan instansi vertikal seperti Kementerian Agama, demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan di pesantren.

Gerakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga mendukung pertumbuhan dan perkembangan santri secara optimal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup