Krisis Transparansi dan Ekspansi Proyek: Perusahaan Listrik Negara di Persimpangan Jalan

Krisis Transparansi dan Ekspansi Proyek: Perusahaan Listrik Negara di Persimpangan Jalan

Plat Merah – Perusahaan listrik negara (PLN) saat ini berada di tengah sorotan tajam publik. Di satu sisi, perusahaan listrik negara gencar melaksanakan proyek strategis pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang melibatkan investor asing dan lokal. Di sisi lain, perusahaan listrik negara didesak untuk membuka data perjanjian jual beli listrik (PJBL) yang selama ini tertutup. Situasi ini menunjukkan bahwa perusahaan listrik negara harus segera menyeimbangkan antara ekspansi bisnis dan tuntutan transparansi tata kelola.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Danantara selaku badan pengelola investasi telah mengumumkan sepuluh pemenang untuk sebelas proyek PSEL di berbagai daerah. Proyek-proyek ini tersebar di Lampung Raya, Surabaya Raya, Denpasar, Bogor Raya 1, Medan Raya, Semarang Raya, dan lainnya. Perusahaan asal Tiongkok seperti Shanghai SUS Environment dan Zhejiang Weiming Environment Protection mendominasi dengan masing-masing memegang dua proyek. Sementara itu, perusahaan asal Prancis seperti SUEZ dan Veolia juga turut serta. Di sisi lain, grup usaha besar Indonesia seperti Bakrie Group, Chandra Asri Group, dan Pertamina ikut ambil bagian melalui anak usahanya, umumnya menggandeng mitra Tiongkok.

Namun, di tengah semarak proyek hijau tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi mengajukan permohonan informasi kepada perusahaan listrik negara terkait Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) pada 16 Juli 2026. ICW menilai sektor ketenagalistrikan menghadapi persoalan serius, mulai dari pemadaman listrik massal, kasus korupsi batu bara, hingga janji transisi energi yang belum konkret. Pemadaman listrik massal pada Juli 2026 yang berdampak luas menjadi salah satu pemicu desakan ini. ICW juga merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi perjanjian dengan pihak ketiga.

Menurut kajian ICW, ketertutupan informasi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan korupsi dalam kebijakan pensiun dini PLTU. Padahal, kebutuhan pendanaan pensiun dini PLTU mencapai US$ 27,5 miliar. Tanpa transparansi, kebijakan transisi energi berisiko menjadi ajang korupsi. Sementara itu, perusahaan listrik negara juga berupaya memperkuat aspek hukum. PLN UP3 Lubuklinggau menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk pendampingan hukum dan tata usaha negara. Manager PLN UP3 Lubuklinggau, Moch. Julnansyah Nugroho, menyatakan kepastian hukum penting untuk mendukung operasional perusahaan dan layanan kelistrikan yang andal.

Di sisi lain, pemerintah tengah mengkaji peta jalan baru untuk industri kendaraan listrik. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebutkan bahwa peta jalan yang lebih realistis sedang disusun bersama pelaku industri. Hal ini penting karena industri otomotif nasional masih didominasi kendaraan konvensional, dan transisi ke elektrifikasi harus mempertimbangkan kondisi pasar. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan listrik negara untuk mengantisipasi peningkatan permintaan listrik di masa depan.

Sementara itu, krisis listrik di Kuba memberikan pelajaran berharga. Jaringan listrik nasional Kuba kolaps untuk ketiga kalinya dalam 10 hari, mempengaruhi 10 juta penduduk. Penyebabnya adalah pembangkit listrik yang menua, kekurangan bahan bakar, dan blokade minyak. Perusahaan listrik negara di Indonesia harus belajar dari kejadian ini untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.

Kesimpulannya, perusahaan listrik negara kini berada di persimpangan antara ekspansi proyek dan tuntutan transparansi. Keberhasilan perusahaan listrik negara dalam menjalankan proyek PSEL dan transisi energi sangat bergantung pada keterbukaan informasi dan tata kelola yang bersih. Tanpa transparansi, risiko korupsi dan kegagalan kebijakan akan mengancam masa depan kelistrikan nasional. Oleh karena itu, perusahaan listrik negara harus segera membuka data PJBL dan memperkuat akuntabilitas publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup