Komisi X DPR Minta Pengusutan Tuntas Temuan 995 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan
PlatMerah.com, Jakarta – Komisi X DPR RI meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan 995 senjata dan barang terlarang lainnya di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan peserta didik dan keamanan lingkungan pendidikan.
Temuan Senjata dan Barang Terlarang di Sekolah
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki penemuan sekitar 995 senjata, yang terdiri dari airgun, air rifle, dan satu pucuk senjata api diduga ilegal, di ruangan kepala yayasan sekolah tersebut. Selain itu, ditemukan pula amunisi, narkotika, dan CD porno yang menambah kompleksitas kasus ini.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, laporan terkait temuan tersebut diterima sejak 15 Juli 2026, dan penyelidikan dilakukan secara serius dan profesional.
Respons dan Permintaan Komisi X DPR
Penegakan Hukum yang Profesional dan Transparan
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kasus ini adalah persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Ia menekankan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama dan sekolah harus tetap menjadi ruang belajar yang aman.
“Seluruh pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan, dan menunggu hasil berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Hetifah.
Koordinasi dan Evaluasi Tata Kelola Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk berkoordinasi intens dengan kepolisian agar proses pembelajaran tidak terganggu dan melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, serta sistem keamanan di sekolah.
Peringatan Agar Kasus Tidak Digeneralisasi
Hetifah juga mengingatkan bahwa peristiwa ini bersifat spesifik dan tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan. Kasus ini justru menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan keamanan di lingkungan satuan pendidikan.
Pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendukung permintaan pengusutan secara menyeluruh dan menegaskan pentingnya kepastian hukum dan keamanan lingkungan pendidikan.
Menurut Lalu, seluruh barang bukti harus dibuktikan melalui pemeriksaan forensik dan balistik. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak dan dugaan penyimpanan senjata maupun narkotika harus diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.
Apabila terdapat unsur tindak pidana, Lalu menyatakan bahwa pihak bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Lalu juga berharap hasil penyidikan menjadi bahan evaluasi nasional terhadap sistem keamanan sekolah, termasuk pengawasan aset dan fasilitas agar tidak disalahgunakan.
Konteks dan Dampak
Temuan ini memicu perhatian luas terkait keamanan sekolah sebagai lingkungan belajar yang seharusnya bebas dari potensi bahaya. Kasus ini juga menuntut evaluasi dan perbaikan tata kelola keamanan di satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pemerintah, penyelenggara pendidikan, dan pemangku kepentingan diharapkan memperkuat standar keamanan dan pengawasan internal serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan untuk melindungi peserta didik.
Langkah Selanjutnya
- Proses hukum yang komprehensif dan transparan oleh kepolisian.
- Koordinasi intensif antara Kemendikdasmen dan aparat penegak hukum.
- Evaluasi tata kelola aset dan sistem keamanan di sekolah secara nasional.
- Penguatan pengawasan internal dan kerja sama dengan aparat keamanan di lingkungan sekolah.
- Peningkatan kesadaran dan perhatian terhadap keselamatan peserta didik sebagai prioritas utama.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan dan pengawasan yang ketat di lingkungan pendidikan agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












