Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Tata Kelola Pemerintahan Bersih

PlatMerah.com, Surabaya – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas kepala daerah menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan usai memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Surabaya, Jawa Timur, Selasa (1/9/2026).

Penguatan Integritas Kepala Daerah

Mendagri menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah agar menjalankan pemerintahan dengan berintegritas. Kegiatan Rakor ini merupakan kolaborasi antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai upaya penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Fokus Pencegahan Korupsi

Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, termasuk beberapa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Ia menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan guna meminimalkan praktik korupsi, namun keberhasilan paling utama bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah.

Peran Pribadi Kepala Daerah

Mendagri menekankan bahwa kepala daerah adalah figur yang telah dikenal masyarakat dan melalui proses politik yang panjang. Karena itu, pengawasan tidak dapat dilakukan secara terus-menerus. Integritas pribadi menjadi kunci utama agar kepala daerah tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum, terutama tindakan korupsi.

“Kita tidak bisa mengawasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 365 hari setahun. Semua kembali kepada diri pribadi masing-masing kepala daerah,” ujar Mendagri.

Rangkaian Penguatan Integritas di Wilayah Indonesia

Rakor di Surabaya ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang dibagi dalam 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia. Setelah Jawa Timur dan Bali, kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster wilayah lainnya untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Partisipasi Berbagai Pihak

Rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para bupati, wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, dan perwakilan lembaga pengawasan lainnya dari Jawa Timur dan Bali secara hybrid.

Harapan dan Komitmen

Mendagri berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen para kepala daerah untuk menjaga integritas dan memperbaiki sistem pemerintahan demi mengurangi pelanggaran hukum, khususnya korupsi. Meskipun tidak bisa menjamin sepenuhnya tidak ada pelanggaran, upaya pencegahan yang terus diperkuat diyakini akan menurunkan angka kasus korupsi di pemerintahan daerah secara signifikan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup