Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Rangkaian HUT RI ke-81 di Monas

Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Rangkaian HUT RI ke-81 di Monas

PlatMerah.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mendukung rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di kawasan Monas dan sekitarnya. Langkah ini bertujuan memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib serta menjaga kelancaran mobilitas pengguna jalan.

Pengaturan Lalu Lintas dan Petugas Lapangan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan sebanyak 500 petugas Dishub akan diterjunkan untuk mengatur lalu lintas menyesuaikan tahapan kegiatan selama perayaan. Masyarakat diimbau menyesuaikan waktu perjalanan, memilih rute dan moda transportasi yang tepat, serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas.

Rangkaian Kegiatan dan Pengalihan Arus

Kirab Bendera dan Upacara Kemerdekaan

Kegiatan kirab pengantaran bendera pusaka berlangsung pukul 07.30-09.30 WIB, dilanjutkan upacara detik-detik Proklamasi pukul 09.30-11.30 WIB. Upacara penurunan bendera berlangsung pada sore hari pukul 16.30-17.45 WIB, kemudian kirab pengembalian bendera pusaka pukul 17.45-18.30 WIB. Selama waktu tersebut, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan di beberapa ruas jalan utama di sekitar Monas.

Ruas Jalan Terdampak dan Rute Alternatif

Jalan yang terdampak pengalihan arus meliputi:

  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Medan Merdeka Utara
  • Jalan Veteran I, II, III
  • Jalan Majapahit sisi timur arah utara-selatan

Berikut beberapa rute alternatif yang disarankan untuk menghindari pengalihan arus:

  • Dari Harmoni menuju Tugu Tani melalui Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Pos, serta sejumlah ruas lain.
  • Dari Harmoni menuju Karet melalui Jalan Suryopranoto dan Jalan Balikpapan.
  • Dari Tugu Tani menuju Harmoni melalui Jalan M.I. Ridwan Rais dan Jalan Medan Merdeka Timur.
  • Dari Bundaran HI menuju Harmoni melalui Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Abdul Muis.

Pesta Rakyat

Pesta Rakyat berlangsung pukul 08.00-23.00 WIB dengan pengalihan arus situasional di sejumlah ruas jalan di sekitar Monas. Rute alternatif serupa dengan pengaturan kirab dan upacara disiapkan untuk memudahkan mobilitas pengguna jalan.

Malam Perayaan dan Karnaval Kendaraan Hias

Malam perayaan dan karnaval kendaraan hias digelar pukul 19.00-23.00 WIB. Karnaval dimulai di Jalan Silang Merdeka Daya Barat-Monas dan melewati Jalan M.H. Thamrin, Bundaran HI, Jalan Jenderal Sudirman, dan berakhir di Taman Dukuh Atas Skatepark. Pengaturan lalu lintas situasional diberlakukan di kawasan tersebut dan sekitarnya untuk kelancaran acara.

Transportasi Umum dan Fasilitas Parkir

Selama rangkaian acara, layanan Transjakarta dan moda transportasi umum lain seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta akan mengalami perubahan pola operasi dan rute secara situasional. Dishub DKI juga menyediakan 21 lokasi parkir dengan total kapasitas 20.578 satuan ruang parkir (SRP) di sekitar kawasan Monas hingga Dukuh Atas, yang terdiri atas 12.295 SRP mobil, 8.186 SRP sepeda motor, dan 97 SRP bus.

Untuk mendukung mobilitas masyarakat, tarif khusus sebesar Rp8 berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 17 Agustus 2026 mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB. Budi Awaluddin mengimbau masyarakat mengutamakan penggunaan transportasi umum dalam menghadiri perayaan.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Dishub mengimbau pengguna jalan termasuk penumpang kereta jarak jauh di Stasiun Gambir untuk menyesuaikan waktu dan rute perjalanan agar tidak melewati ruas yang sedang dilakukan pengaturan lalu lintas kecuali berkepentingan. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan bersama selama perayaan HUT RI ke-81.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup