Polisi Tangkap WN Australia yang Rusak Pub di Bali

Polisi Tangkap WN Australia yang Rusak Pub di Bali

PlatMerah.com, Bali – Polisi menangkap seorang warga negara Australia berinisial JDB (41) setelah melakukan pengerusakan di sebuah pub di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.25 WITA saat pub tengah ramai pengunjung.

Fakta Utama Peristiwa

JDB dilaporkan melempar batu dan merusak papan reklame berbahan kaca milik Gabetx27s Pub and Restaurant. Selain itu, ia juga sempat melemparkan minuman dan gelas ke restoran seberang. Tindakan tersebut membuat pengunjung ketakutan dan menyebabkan kerusakan kaca pada papan reklame manajemen pub.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mendatangi tempat kejadian, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai JDB. Ia ditangkap di hotel tempat menginap pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA dan dibawa ke Mako Polsek Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi, JDB mengakui perbuatannya dan menyampaikan motifnya yaitu stres akibat masalah keluarga yang menyebabkan emosinya tidak terkontrol.

Konteks dan Dampak

Kasus ini mendapat perhatian karena melibatkan WN asing dan terjadi di area wisata populer Bali. Tindakan merusak properti publik dan menyebabkan kegaduhan di tempat ramai tentu berdampak negatif terhadap citra keamanan dan kenyamanan di destinasi wisata tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyatakan bahwa meskipun terjadi insiden, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan melalui mediasi.

Penyelesaian Kasus

Pelaku dan korban melakukan mediasi dan sepakat menyelesaikan kasus dengan cara damai tanpa melalui proses hukum lebih lanjut. Hal ini menunjukkan upaya penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan demi menjaga ketentraman di lingkungan wisata.

Informasi Tambahan

  • Lokasi kejadian: Gabetx27s Pub and Restaurant, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
  • Waktu kejadian: Selasa, 8 September 2026, pukul 13.25 WITA.
  • Pelaku: JDB (41), WN Australia.
  • Barang yang rusak: papan reklame kaca milik manajemen pub.
  • Motif: stres akibat masalah keluarga.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan emosi, terutama bagi wisatawan yang berada di luar negeri, agar tidak menyebabkan gangguan dan kerusakan yang merugikan pihak lain serta menjaga citra pariwisata Bali.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup