Kebakaran Hutan di Gunung Latimojong dan Bromo, Upaya Pemadaman dan Imbauan untuk Jaga Kelestarian

Kebakaran Hutan di Gunung Latimojong dan Bromo, Upaya Pemadaman dan Imbauan untuk Jaga Kelestarian

PlatMerah.com, Enrekang dan Probolinggo – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di dua kawasan wisata alam populer Indonesia, yaitu Gunung Latimojong di Sulawesi Selatan dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur. Kebakaran ini menimbulkan tantangan besar bagi petugas dalam upaya pemadaman dan mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kebakaran di Gunung Latimojong

Kawasan wisata Gunung Latimojong di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, mengalami kebakaran hutan dan lahan. Api dan asap tebal terlihat membumbung tinggi dari Jalur Merah, mulai dari Pos Tiga menuju puncak gunung. Lokasi kebakaran yang berada di area hutan lebat dan jalur pendakian favorit membuat akses pemadaman menjadi sangat sulit, karena hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki.

Ketua Satgas Karhutla UPTD KPH Mata Allo Enrekang, Suparman, menyatakan bahwa kebakaran kembali terjadi pada tanggal 28 Agustus 2026, dan petugas menghadapi kendala dalam menjangkau titik api akibat medan yang sulit.

Kebakaran di Kawasan Bromo

Di sisi lain, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga mengalami kebakaran hutan dan lahan dengan dua titik api terpantau di Blok Seruni, kawasan Cemoro Lawang, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Titik api ini terletak di bawah kawasan Jembatan Kaca dan bergerak mendekati Desa Ngadisari.

Polres Probolinggo bersama instansi terkait langsung mengerahkan personel dengan peralatan manual untuk melakukan pemadaman dan pelokalisiran guna mencegah api meluas serta melindungi objek wisata Jembatan Kaca yang berdekatan dengan lokasi kebakaran. Kebakaran ini terdeteksi sekitar pukul 03.00 WIB pada 27 Agustus 2026.

Upaya Pemadaman dan Pencegahan

Pemadaman di kedua lokasi menghadapi tantangan tersendiri. Di Gunung Latimojong, medan berat dan akses yang terbatas mempersulit petugas untuk menjangkau api. Sedangkan di Bromo, koordinasi antar aparat kepolisian dan instansi terkait terus dijalankan untuk mengendalikan kobaran api dan mencegah penyebaran lebih luas.

Kapolres Probolinggo mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuat api unggun atau membuang puntung rokok sembarangan.

Ajakan Menjaga Kelestarian Pasca Kebakaran

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengajak semua pihak untuk menjaga kelestarian kawasan Gunung Bromo setelah kebakaran berhasil dipadamkan dan kawasan resmi dibuka kembali sejak 20 Agustus 2026. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam melindungi alam agar pariwisata dan kehidupan masyarakat setempat dapat berjalan berkelanjutan.

Wisatawan diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas, menjaga kebersihan, dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan kebakaran. Gunung Bromo tidak hanya menjadi ikon pariwisata nasional tetapi juga ruang hidup masyarakat Tengger yang kaya akan nilai budaya dan lingkungan yang harus dilestarikan.

Upaya pemulihan kawasan wisata harus berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk menjaga keamanan dan kelestarian alam demi keberlanjutan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Gunung Latimojong dan Bromo menjadi peringatan penting tentang pentingnya kewaspadaan dan pengelolaan risiko karhutla, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran. Kesadaran dan tindakan preventif dari semua pihak sangat dibutuhkan agar kerusakan lingkungan dapat diminimalkan dan kawasan wisata tetap aman dan menarik untuk dikunjungi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup