Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Perangkat Layanan Legalisasi Dokumen Publik Bersama Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Perangkat Layanan Legalisasi Dokumen Publik Bersama Ditjen AHU

Plat Merah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memperkuat kesiapan perangkat layanan legalisasi dokumen publik. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan tim legalisasi Ditjen AHU ke Kanwil Kemenkum Babel pada Rabu, 17 Juni 2026, untuk melakukan perbaikan perangkat pencetakan dokumen legalisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Bang Bang, menerima langsung kunjungan tersebut. Turut hadir jajaran JFU dan Helpdesk Administrasi Hukum Umum. Kegiatan ini bertujuan memastikan perangkat pencetakan dokumen legalisasi berfungsi optimal, akurat, dan sesuai standar operasional pelayanan.

Muhammad Bang Bang menekankan pentingnya kesiapan perangkat layanan dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya legalisasi dokumen. “Perbaikan perangkat layanan ini penting untuk memastikan proses pencetakan dokumen legalisasi berjalan lancar, akurat, dan sesuai standar. Dengan perangkat yang optimal, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih cepat dan berkualitas,” ujarnya.

Johan Manurung menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum. “Kanwil Kemenkum Babel mendukung penuh langkah Ditjen AHU dalam memastikan sarana layanan legalisasi berjalan optimal. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Johan.

Perbaikan perangkat pencetakan legalisasi berlangsung lancar berkat dukungan jajaran Kanwil Kemenkum Babel. Dengan perangkat yang lebih baik, kualitas hasil cetak dokumen legalisasi diharapkan semakin baik, meminimalisasi kendala teknis, dan mendukung kelancaran penerbitan dokumen bagi masyarakat. Johan juga menegaskan pentingnya peningkatan sarana prasarana secara berkelanjutan agar pelayanan hukum semakin efektif dan terpercaya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup