Baru 48,78 Persen Warga Kotawaringin Timur Miliki Akta Kelahiran
PlatMerah.com, Kotawaringin Timur – Kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga semester pertama tahun 2026 baru mencapai 48,78 persen dari total jumlah penduduk. Data ini menunjukkan bahwa masih banyak warga yang belum memiliki dokumen penting tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Wiyono, menyatakan bahwa saat ini sebanyak 229.533 warga tercatat memiliki akta kelahiran. Namun, sebanyak 241.054 warga atau sekitar 51,22 persen belum memiliki dokumen tersebut. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Disdukcapil untuk terus mengedukasi dan mendorong masyarakat agar melengkapi administrasi kependudukannya.
Peran Akta Kelahiran dalam Administrasi
Akta kelahiran merupakan dokumen penting sebagai bukti identitas dan status hukum seseorang. Dokumen ini sangat dibutuhkan dalam berbagai layanan administrasi dan publik, seperti pendaftaran sekolah, pengurusan KTP, dan layanan kesehatan.
Selain akta kelahiran, Disdukcapil Kotim juga melaporkan bahwa kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga semester pertama 2026 mencapai 62.503 keping. Wiyono mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya agar tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan pemerintah maupun keperluan lainnya.
Upaya Menyelesaikan Pekerjaan Rumah Administrasi
Disdukcapil Kotim terus melakukan sosialisasi dan pelayanan untuk meningkatkan jumlah warga yang memiliki akta kelahiran. Langkah ini penting untuk memastikan setiap warga negara memiliki dokumen resmi yang mengakui keberadaannya secara hukum.
Wiyono menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan agar masyarakat dapat mengakses berbagai fasilitas dan layanan dengan mudah dan tanpa hambatan.
Upaya ini juga sejalan dengan program pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan administrasi kependudukan yang transparan dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Kotawaringin Timur.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










