Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Edukasi Orang Tua dan Siswa Cegah Radikalisme di Tahun Ajaran Baru

Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Edukasi Orang Tua dan Siswa Cegah Radikalisme di Tahun Ajaran Baru

Latar Belakang Ancaman Radikalisme di Surabaya

Plat Merah – Surabaya, sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, telah menjadi saksi peningkatan aktivitas radikalisme daring dalam beberapa tahun terakhir. Penetrasi internet yang tinggi, penggunaan media sosial oleh remaja, serta penyebaran konten ekstremis yang mudah diakses menjadi faktor utama yang meningkatkan kerentanan anak-anak dan remaja terhadap paham intoleransi. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2025, Jawa Timur mencatat pertumbuhan 12% dalam kasus penyebaran materi radikal melalui platform digital dibandingkan tahun sebelumnya.

Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk meninjau kembali strategi perlindungan anak, terutama dengan memasuki tahun ajaran baru 2026/2027. Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) memandang pendidikan anti‑radikalisme sebagai upaya preventif yang lebih efektif dibandingkan penindakan pasca‑terjadi.

Sinergi Pemerintah Kota Surabaya dengan Densus 88

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral. Pada 9 Juli 2026, ia mengumumkan kerja sama resmi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 Antiteror (AT) Polri. Densus 88, yang dikenal memiliki keahlian dalam deteksi dan pencegahan terorisme, kini memperluas mandatnya ke ranah edukasi masyarakat.

“Kami dengan Densus 88 akan terus bersinergi, kebetulan ini memasuki tahun ajaran baru 2026/2027,” kata Eri dalam konferensi pers. Instruksi selanjutnya diarahkan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk memfasilitasi program tersebut.

Peran Densus 88 dalam Pendidikan Anti‑Teror

Densus 88 akan mengirimkan personel terlatih untuk memberikan materi langsung di sekolah dan pertemuan orang tua. Fokus utama meliputi:

  • Pengenalan tanda‑tanda radikalisme daring.
  • Strategi pengawasan penggunaan gadget oleh anak.
  • Pembentukan dialog keluarga (deep talk) yang konstruktif.

Metode penyampaian mencakup ceramah interaktif, simulasi kasus, serta modul digital yang dapat diunduh oleh peserta.

Rangkaian Kegiatan Edukasi Tahun Ajaran 2026/2027

Program edukasi direncanakan berlangsung selama satu semester, mencakup 12 sekolah menengah pertama dan atas terpilih di wilayah Surabaya. Kegiatan dibagi menjadi tiga fase utama: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Berikut jadwal singkatnya:

FaseWaktuKegiatan Utama
PersiapanAgustus 2026Penyusunan modul, pelatihan guru, sosialisasi ke orang tua
PelaksanaanSeptember – Desember 2026Sesi kelas, workshop orang tua, kampanye media sosial
EvaluasiJanuari 2027Survei kepuasan, analisis dampak, rekomendasi perbaikan

Setiap sekolah akan menerima paket materi cetak dan digital, serta akses ke portal daring yang berisi video tutorial dan kuis interaktif.

Poin Penting yang Disampaikan kepada Orang Tua

  • Pengawasan Digital: Orang tua diajak memantau aktivitas online anak secara berkala, bukan sekadar membatasi.
  • Komunikasi Terbuka: Mengajarkan pentingnya dialog dua arah untuk mengidentifikasi perubahan perilaku.
  • Identifikasi Konten Berbahaya: Membekali orang tua dengan contoh konten radikal yang sering muncul di platform populer.
  • Kolaborasi dengan Sekolah: Menjadi mitra aktif dalam program anti‑radikalisme, termasuk menghadiri pertemuan rutin.

Dampak yang Diharapkan

Dengan melibatkan kedua pihak – sekolah dan keluarga – program ini diharapkan menciptakan tiga lapisan pertahanan:

  1. Individu: Anak memiliki pengetahuan kritis untuk menolak propaganda radikal.
  2. Keluarga: Orang tua menjadi garda terdepan dalam mendeteksi perubahan perilaku.
  3. Masyarakat: Terbentuk budaya digital yang sehat, mengurangi potensi perekrutan kelompok ekstremis.

Jika berhasil, indikator keberhasilan meliputi penurunan laporan konten radikal di lingkungan sekolah (target 30% dalam satu tahun) dan peningkatan skor literasi digital pada survei orang tua (target kenaikan 20 poin).

Implikasi bagi Kebijakan Nasional

Keberhasilan Surabaya dapat menjadi model bagi kota‑kota lain di Indonesia. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta BNPT telah menyiapkan kerangka kerja nasional untuk pendidikan anti‑radikalisme, namun implementasinya masih terfragmentasi. Kolaborasi Pemkot Surabaya‑Densus 88 menegaskan pentingnya peran aparat keamanan dalam konteks pendidikan, sebuah pendekatan yang selama ini lebih terfokus pada penegakan hukum.

Jika data evaluasi menunjukkan hasil positif, rekomendasi akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk mengintegrasikan modul serupa ke dalam Kurikulum 2025 secara wajib.

Penutup

Langkah proaktif Pemkot Surabaya bersama Densus 88 menandai perubahan paradigma dalam upaya memerangi radikalisme: dari reaktif menjadi preventif, dari sekadar menanggapi ancaman menjadi membangun ketahanan sejak dini. Pada era digital yang terus berkembang, peran orang tua sebagai pendamping utama tidak dapat dipisahkan dari institusi pendidikan. Sinergi ini tidak hanya melindungi generasi sekarang, tetapi juga menyiapkan pondasi nilai‑nilai kebangsaan yang kuat bagi masa depan Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup