Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

PlatMerah.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi untuk bertransformasi menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan komersialisasi inovasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan hasil riset untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan KI di Perguruan Tinggi yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 28 Juli 2026. Forum ini mempertemukan kementerian, lembaga, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun panduan nasional pengelolaan Sentra KI.

Sentra KI sebagai Center of Excellence

Hermansyah menegaskan bahwa Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendaftaran KI, tetapi juga harus menjadi pusat keunggulan dalam proses kreasi, pendaftaran, proteksi, serta utilisasi dan komersialisasi KI. Menurutnya, hal ini akan menjadikan KI sebagai motor pembangunan ekonomi nasional.

Hingga saat ini, telah terbentuk 1.014 Sentra KI dari ribuan perguruan tinggi di Indonesia. DJKI menargetkan seluruh perguruan tinggi memiliki Sentra KI yang mampu mengelola KI secara menyeluruh, mulai dari penciptaan, pelindungan, hingga pemanfaatan.

Rendahnya Tingkat Komersialisasi KI

Hermansyah menyoroti rendahnya tingkat komersialisasi KI di Indonesia yang baru mencapai sekitar 2,5 persen, jauh di bawah negara maju. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat peran Sentra KI agar hasil riset tidak berhenti menjadi dokumen atau sertifikat, melainkan berkembang menjadi inovasi yang dimanfaatkan industri dan masyarakat.

Penguatan Sentra KI juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Penyusunan Panduan Sentra KI

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menjelaskan bahwa penyusunan Panduan Sentra KI Perguruan Tinggi dilakukan melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan. FGD ini menghimpun masukan untuk menyempurnakan Buku Panduan Pembinaan Sentra KI Perguruan Tinggi sebagai rujukan nasional bagi tahap rintisan, berkembang, dan maju.

“Tujuannya menyatukan pandangan mengenai tata kelola KI perguruan tinggi dan merumuskan transformasi Sentra KI menjadi pusat layanan strategis KI, transfer teknologi, dan kolaborasi perguruan tinggi dengan industri,” ujar Yasmon.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Kepala Subdirektorat KI dan Promosi Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia, Ahmad Zulfikri Taning, menyambut baik agenda ini. Ia berharap FGD dapat menghasilkan pedoman yang komprehensif untuk penguatan Sentra KI dan mempererat sinergi antar lembaga.

“Harapannya dari agenda ini kita bisa memiliki satu panduan yang komprehensif untuk penguatan Sentra KI di berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa layanan digital yang dikembangkan Universitas Indonesia turut membuat proses pendaftaran KI menjadi lebih mudah dan transparan.

Ketua Asosiasi Sentra KI Indonesia, Budi Agus Riswandi, menilai Sentra KI harus mengambil peran lebih besar dalam mendukung hilirisasi hasil riset. “Sentra KI dapat berperan tidak hanya menjalankan berbagai fungsi administratif terkait pendaftaran dan pelindungan KI, tetapi juga mendorong pemanfaatan hasil-hasil riset, termasuk pemanfaatan KI,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, juga menyampaikan bahwa Sentra KI di perguruan tinggi perlu didorong menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan inovasi. “Sentra KI tidak hanya berperan dalam memberikan pendampingan pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga harus mampu menjembatani hasil penelitian agar dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikomersialisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Johan Manurung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup