KPK temukan jam tangan mewah: 9 kotak jam dari rumah Fadia Arafiq, hanya 5 disita
Plat Merah – KPK temukan 9 kotak jam tangan mewah dari rumah Fadia Arafiq, tapi yang disita hanya 5 [titlebase] menjadi sorotan utama penyelidikan aset mantan Bupati Pekalongan. Penemuan ini mengungkap pola penggelapan aset yang diduga berasal dari korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah mewah yang terletak di kawasan Kota Wisata, Cibubur, Bogor. Rumah tersebut dibeli secara tunai senilai sekitar Rp4 miliar pada masa Fadia Arafiq masih menjabat sebagai bupati. Selain jam tangan, penyidik juga menelusuri kepemilikan mobil, perhiasan, serta properti lain yang diduga dibeli dengan dana hasil korupsi.
KPK temukan 9 kotak jam tangan mewah dari rumah Fadia Arafiq, tapi yang disita hanya 5 [titlebase] menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penyitaan dan alasan mengapa lima kotak lainnya tidak diambil. Menurut Budi, keputusan tersebut didasarkan pada hasil verifikasi kepemilikan dan status hukum barang-barang tersebut.
Berikut rangkaian kronologi utama yang terkait dengan kasus ini:
- 3 Maret 2026: Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh KPK.
- 4 Maret 2026: KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.
- 26 Mei 2026: Tim penyidik memeriksa saksi dari sektor properti, termasuk manajer butik The Time Place Plaza Senayan, serta dua karyawan swasta (IKA dan HOA) untuk menelusuri asal-usul aset.
- 28 Mei 2026: Budi Prasetyo mengonfirmasi penemuan 9 kotak jam tangan mewah, namun hanya 5 unit yang disita.
KPK temukan 9 kotak jam tangan mewah dari rumah Fadia Arafiq, tapi yang disita hanya 5 [titlebase] menjadi contoh konkret bagaimana aset mewah dapat tersembunyi di balik transaksi tunai yang tidak transparan. Penyidik menyoroti bahwa pembelian rumah senilai miliaran rupiah dan barang-barang mewah lainnya kemungkinan besar didanai dari proyek-proyek pemerintah yang diberikan secara tidak wajar kepada perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, KPK juga menelusuri dugaan intervensi politik yang dilakukan Fadia untuk mempengaruhi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pekalongan. Intervensi tersebut melibatkan tenaga alih daya (outsourcing) yang dipekerjakan oleh RNB, sehingga menimbulkan konflik kepentingan yang jelas.
Berikut tabel ringkasan aset yang sedang diselidiki:
| Aset | Estimasi Nilai | Status |
|---|---|---|
| Rumah di Kota Wisata, Cibubur | Rp4 miliar | Disita sebagian |
| Jam tangan mewah (9 kotak) | Rp1,2 miliar | 5 kotak disita, 4 masih dalam klarifikasi |
| Mobil mewah | Rp800 juta | Masih dalam proses verifikasi |
| Perhiasan & logam mulia | Rp500 juta | Dalam penyelidikan |
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut semua jalur keuangan yang mengalir ke aset-aset mewah tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dari proyek-proyek pemerintah yang diduga dimanfaatkan oleh PT Raja Nusantara Berjaya.
Kasus ini juga menambah tekanan politik pada Partai Golkar, yang harus memberikan klarifikasi mengenai dukungan internal terhadap Fadia Arafiq. Sementara itu, masyarakat menuntut transparansi penuh dan akuntabilitas atas penggunaan dana publik.
Secara keseluruhan, temuan KPK tentang jam tangan mewah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap akumulasi aset pejabat publik. Upaya penyitaan yang belum menyeluruh mengingatkan pada perlunya prosedur hukum yang lebih jelas dalam mengamankan barang bukti, sehingga proses peradilan dapat berjalan tanpa hambatan.
Dengan terus mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan aset mewah, KPK berupaya menegakkan prinsip keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











