Guntur Priambodo Jadi Tenaga Ahli Menko Pangan, Tugasnya Awasi Ketahanan Pangan Nasional

Guntur Priambodo Jadi Tenaga Ahli Menko Pangan, Tugasnya Awasi Ketahanan Pangan Nasional

Plat Merah – Guntur Priambodo resmi menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan, setelah ditunjuk langsung oleh Menko Zulkifli Hasan. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Juni 2026, beberapa hari setelah Guntur memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2026.

Dalam struktur kementerian, posisi Tenaga Ahli ini setara dengan Staf Ahli Menteri eselon Ib dan bersifat nonstruktural. Guntur dipercaya mengemban tugas sebagai Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Infrastruktur Pendukung Pertanian, dan Lingkungan. Tugas utamanya memberikan masukan dan rekomendasi strategis terkait ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur pertanian, pengelolaan lingkungan, serta penguatan sistem pangan nasional.

Guntur mengaku bersyukur masih diberi kesempatan mengabdi untuk bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Banyuwangi. Pengalaman panjangnya sebagai birokrat, termasuk menjabat Sekretaris Daerah Banyuwangi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, menjadi modal berharga. Ia juga memiliki latar belakang akademik Doktor Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Penunjukan ini dinilai relevan dengan prioritas pemerintah yang tengah mendorong penguatan ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur pendukung, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Bagi masyarakat Banyuwangi, pencapaian Guntur menjadi kebanggaan karena pengalaman daerahnya kini berkontribusi di tingkat nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup