Diduga Gelapkan Dana Arisan Rp97 Juta, Oknum PPPK Kesehatan OKU Selatan Dilaporkan ke Polisi
Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Arisan Online Rp97 Juta
Plat Merah – Palembang, Sumselupdate.com – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang kesehatan asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana arisan online senilai Rp97 juta. Pelaporan dilakukan oleh Eva Karina (32), pemilik Arisan Alexis Palembang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (17/6/2026).
Eva mengungkapkan bahwa tersangka berinisial SM mulai bergabung dalam arisan yang dikelolanya secara bertahap sejak awal tahun 2025. Hingga Februari 2026, SM tercatat mengikuti delapan kloter arisan berbeda. Dari delapan kloter tersebut, SM selalu memperoleh giliran pencairan dana pada urutan pertama atau kedua. Akibatnya, hingga pertengahan Februari 2026, SM telah menerima total dana arisan sekitar Rp97,6 juta.
Menurut Eva, sebenarnya pihaknya tidak menerima anggota dari luar Palembang. Namun, karena SM mengaku masih keluarga dari salah satu selebgram di Palembang, akhirnya pihaknya menerima keanggotaannya. Eva menuturkan bahwa setelah seluruh dana arisan diterima, SM diduga tidak lagi melanjutkan pembayaran iuran sebagaimana kewajiban yang telah disepakati. “Dia seperti sangat beruntung karena dari delapan slot arisan yang diikutinya selalu mendapatkan pencairan di awal. Setelah itu pembayaran tidak berjalan lagi,” ujar Eva.
Modus Operandi: Mengikuti Banyak Kloter untuk Meraup Dana Besar
Kuasa hukum Eva, Titis Rachamwati SH MH, menilai peristiwa yang dialami kliennya tidak semata-mata masuk dalam ranah perdata atau wanprestasi, melainkan mengandung unsur pidana. Menurutnya, SM diduga sengaja mengikuti beberapa kloter arisan sekaligus untuk memperoleh pencairan dana dalam jumlah besar, meski diduga tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran berikutnya.
“Setelah menerima seluruh pencairan, yang bersangkutan tidak lagi membayar kewajibannya. Dari fakta yang ada, kami melihat adanya dugaan unsur penipuan dan penggelapan,” ujar Titis. Ia menambahkan bahwa setiap perkara arisan online harus dilihat secara utuh, termasuk adanya dugaan niat atau mens rea dari pelaku saat bergabung dalam arisan tersebut. “Kalau sejak awal mengikuti beberapa slot arisan tetapi tidak memiliki kemampuan membayar, maka hal itu patut diduga sebagai tindakan penipuan dan penggelapan,” tegasnya.
Dampak Bagi Korban dan Anggota Arisan Lain
Akibat perbuatan SM, Eva mengaku harus menalangi pembayaran kepada anggota lain agar roda arisan tetap berjalan. Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga kepercayaan dari anggota arisan lainnya. Eva menyebutkan bahwa ia terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menutup kekosongan pembayaran, yang mengganggu stabilitas keuangannya.
Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola arisan online lainnya. Banyak yang mulai mempertanyakan sistem verifikasi anggota dan perlindungan hukum bagi korban penipuan arisan. Seorang pengelola arisan di Palembang, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa modus serupa kerap terjadi: pelaku bergabung di beberapa arisan sekaligus, lalu menghilang setelah mendapatkan pencairan. “Kami jadi lebih waspada, tapi sulit juga karena anggota datang dari berbagai daerah,” ujarnya.
Proses Hukum dan Tanggapan Polisi
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Piket SPKT, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. Hingga berita ini diturunkan, SM yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait laporan yang dialamatkan kepadanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan arisan online untuk segera melapor. Ipda Ammar menambahkan bahwa pengembangan kasus akan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti transaksi. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak bank dan penyedia platform digital untuk melacak aliran dana,” ujarnya.
Data Kerugian dan Kloter Arisan
| Kloter Arisan | Nominal Pencairan (Rp) | Status Pembayaran |
|---|---|---|
| 1 | 12.000.000 | Lunas |
| 2 | 12.000.000 | Lunas |
| 3 | 12.500.000 | Lunas |
| 4 | 12.000.000 | Lunas |
| 5 | 12.000.000 | Lunas |
| 6 | 12.000.000 | Lunas |
| 7 | 12.000.000 | Lunas |
| 8 | 13.100.000 | Belum Lunas |
| Total | 97.600.000 | – |
Langkah Antisipasi Bagi Pengelola Arisan Online
- Verifikasi identitas anggota secara ketat, termasuk KTP dan referensi dari anggota lain.
- Batasi jumlah kloter yang bisa diikuti oleh satu anggota dalam waktu bersamaan.
- Gunakan sistem pembayaran digital yang dapat dilacak untuk memudahkan audit.
- Buat perjanjian tertulis yang jelas mengenai hak dan kewajiban anggota.
- Segera laporkan ke pihak berwajib jika terjadi indikasi penipuan.
Kasus dugaan penggelapan arisan online ini menjadi pengingat bahwa maraknya arisan digital juga membawa risiko penipuan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih arisan, serta memastikan pengelola memiliki rekam jejak yang baik. Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas pelaku agar memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari modus serupa di masa depan.
Laporan Eva Karina kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa praktik arisan online di Palembang dapat berjalan dengan lebih aman dan terpercaya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











