DPRD Kota Palembang Gelar Paripurna ke-11: Sinergi Kunci dalam Pembentukan Raperda Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
Latar Belakang dan Konteks Kegiatan
Plat Merah – Kota Palembang, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, terus berupaya menegakkan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2026 pada Kamis (27/2026) di ruang rapat paripurna DPRD. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemangku kebijakan untuk menetapkan kerangka hukum yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Daftar Raperda yang Dibahas
| No | Nama Raperda | Tujuan Strategis |
|---|---|---|
| 1 | Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan | Melestarikan budaya lokal Sumatera Selatan |
| 2 | Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda No 6/2026 | Penyesuaian struktur perangkat daerah |
| 3 | Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat | Penguatan tata kelola ketertiban publik |
| 4 | Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 | Transparansi pelaksanaan anggaran daerah |
Perspektif Stakeholder
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan pentingnya regulasi yang mencerminkan aspirasi masyarakat. “Dalam penyusunan Raperda, kami mengutamakan partisipasi aktif masyarakat melalui konsultasi publik dan masukan dari lembaga legislatif,” katanya. Strategi ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.
Kronologi Kegiatan
- 08.00 WIB: Rapat dimulai dengan laporan Bapemperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026
- 09.30 WIB: Penyampaian Raperda tentang Air Limbah Domestik oleh Pansus II
- 10.15 WIB: Walikota menyampaikan empat Raperda strategis
- 11.30 WIB: Penyampaian susunan Panitia Khusus I-IV
- 13.00 WIB: Penyerahan penghargaan BPK WTP dan apresiasi kepada Satnarkoba
Dampak dan Implikasi Regulasi
- Ekonomi Kreatif: Raperda budaya diharapkan menciptakan 5.000 peluang usaha kreatif dalam 3 tahun ke depan
- Lingkungan: Regulasi air limbah akan mengurangi 30% pencemaran sungai dalam lingkup kota
- Ketertiban: Sanksi yang lebih tegas diharapkan menurunkan pelanggaran protokol kesehatan hingga 40%
Tantangan dan Rekomendasi
Ketua DPRD Ali Subri mengakui tantangan dalam harmonisasi antar lembaga. “Perlu penguatan sistem monitoring dan evaluasi agar Raperda tidak menjadi dokumen statis,” ujarnya. Rekomendasi yang diajukan mencakup:
- Pembentukan tim khusus penelusuran dampak regulasi
- Peningkatan kapasitas aparat daerah dalam implementasi hukum
- Penyempurnaan mekanisme partisipasi masyarakat melalui platform digital
Rapat paripurna ini juga mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkot Palembang dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan BPK WTP yang telah diraih selama 5 tahun berturut-turut menunjukkan peningkatan kinerja akuntabilitas pemerintah kota.
Ke depan, sinergi antar lembaga diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks, termasuk isu perubahan iklim, urbanisasi, dan transisi ekonomi digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








