FE Undiksha dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Kebijakan Berbasis Ilmiah

FE Undiksha dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Kebijakan Berbasis Ilmiah

Plat Merah – Kolaborasi antara Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (FE Undiksha) dan Badan Keahlian DPR RI menjadi contoh sinergi strategis antara dunia akademik dan lembaga legislatif dalam mendukung penyusunan kebijakan nasional. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada 4 Juli 2026 di Singaraja, Bali, menegaskan komitmen kedua institusi untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis kajian ilmiah dan data empiris.

Latar Belakang Kolaborasi

Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 130 institusi pendidikan se-Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk legislasi. Fakultas Ekonomi Undiksha, yang memiliki reputasi sebagai pusat studi ekonomi dan pembangunan daerah, dipilih karena kompetensinya dalam mengintegrasikan nilai budaya lokal dengan prinsip ekonomi berkelanjutan.

Sejarah Kerja Sama

Awal mula kerja sama ini bermula dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Pendidikan Ganesha pada 2025. MoU tersebut kemudian diperluas ke fakultas-fakultas jurusan terkait, termasuk Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, untuk mencakup berbagai aspek kebijakan nasional.

Struktur dan Fokus Kerja Sama

Area Kerja SamaDeskripsi
Kajian IlmiahPenyusunan studi tentang isu ekonomi, keuangan, dan pembangunan daerah.
Pengembangan KebijakanRekomendasi kebijakan berbasis data untuk legislasi nasional.
Naskah AkademikPenyusunan dokumen pendukung undang-undang bersama para pakar.

Peran Pihak Terlibat

  • FE Undiksha: Menyediakan tenaga ahli, dosen, dan peneliti untuk studi khusus.
  • Badan Keahlian DPR RI: Memfasilitasi akses data nasional, jaringan legislatif, dan forum diskusi.

Analisis Dampak dan Implikasi

Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, terutama di Bali yang memiliki keunikan budaya dan ekosistem. Potensi dampak meliputi:

  • Peningkatan kualitas legislasi terkait pariwisata dan ekonomi kreatif.
  • Penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui kebijakan berbasis data.
  • Penyelarasan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah.

Perbandingan Jumlah Kemitraan

TahunJumlah Mitra
2024110
2025125
2026130+

Prospek Masa Depan

Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, Kepala Badan Keahlian DPR RI, menyatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas. “Sivitas akademika Undiksha akan diikutsertakan dalam transformasi digital lembaga, seperti penggunaan big data dan AI untuk analisis kebijakan,” ujarnya. Langkah ini sejalan dengan tren global dalam penyusunan kebijakan berbasis teknologi.

Kritik terhadap pendekatan ini melibatkan tantangan implementasi hasil studi ke dalam regulasi. Namun, dengan keterlibatan langsung akademisi dalam proses legislasi, harapan akan efektivitas kebijakan semakin besar.

Kronologi Kerja Sama

  1. 2023: MoU antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Pendidikan Ganesha.
  2. 2024: Perluasan kerja sama ke fakultas hukum dan sosial.
  3. 4 Juli 2026: Penandatanganan PKS Fakultas Ekonomi.
  4. 2027: Evaluasi hasil dan perencanaan kerja sama lanjutan.

Kerja sama ini membuktikan bahwa akademisi tidak hanya berperan sebagai peneliti, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam proses politik. Dengan mengintegrasikan ilmu ekonomi, budaya lokal, dan teknologi, kolaborasi ini membuka jalan untuk kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan kontemporer, mulai dari ketimpangan ekonomi hingga perubahan iklim.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup