Komisi I DPR: Pembangunan Yonif di Kawasan Hutan Perkuat Pertahanan, Tetap Jaga Lingkungan

Komisi I DPR: Pembangunan Yonif di Kawasan Hutan Perkuat Pertahanan, Tetap Jaga Lingkungan

PlatMerah.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI AD di kawasan hutan merupakan langkah strategis untuk memperkuat postur pertahanan negara. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan tata kelola yang baik.

Menanggapi penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan kepada Kementerian Pertahanan, Dave menyatakan dukungannya terhadap program yang telah disosialisasikan kepada Komisi I DPR sejak Mei 2026.

Dukungan untuk Penguatan Pertahanan

Dave menegaskan bahwa pembangunan Yonif TP merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi tantangan strategis. Program ini telah dibahas dalam rapat kerja antara Kemhan dan Komisi I DPR pada Mei 2026.

“Kami memandang bahwa pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan merupakan bagian dari upaya memperkuat postur pertahanan negara sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi berbagai tantangan strategis,” kata Dave saat dikonfirmasi, Jumat (31/7).

Penggunaan Kawasan Hutan Sesuai Ketentuan

Dave menyoroti penggunaan kawasan hutan untuk markas Yonif TP. Ia mencermati penjelasan pemerintah bahwa Kemhan telah menerima 17 PPKH dari Kementerian Kehutanan sebagai dasar hukum. Proses tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan.

“Pemerintah juga menyampaikan bahwa proses tersebut telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, memenuhi persyaratan administratif, serta tetap memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Pentingnya Tata Kelola dan Transparansi

Komisi I DPR menghormati langkah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pertahanan, namun menekankan pentingnya tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan. Dave berharap seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara transparan dan didukung koordinasi antarkementerian.

“Dengan demikian, penguatan pertahanan nasional dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Klarifikasi Kemhan soal Luas Lahan

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait menjelaskan bahwa 17 PPKH yang diterima memiliki total luas sekitar 961,33 hektare. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan Yonif TP tidak seluruhnya berada di kawasan hutan.

“Prioritas pemerintah adalah memanfaatkan aset TNI AD maupun Kemhan. Apabila tidak tersedia, lahan dapat berasal dari hibah pemerintah daerah atau sumber lain yang sah,” jelas Rico.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup