Riset SSI Publik Taruh Harapan Besar Komisi III DPR Gaspol RUU Perampasan Aset
PlatMerah.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama terhadap peran Komisi III DPR yang dianggap kredibel dalam mempercepat proses legislasi ini. Data hasil riset Sintesa Strategi Indonesia (SSI) mengungkapkan animo tinggi publik di media sosial dan berita online selama 11 Juli hingga 12 Agustus 2026 dengan lebih dari 26,5 juta paparan terkait isu ini.
Dukungan Publik Terhadap RUU Perampasan Aset
Mayoritas publik, yakni 87,7 persen dari total responden, menyatakan sikap sangat mendukung agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Tujuan utama dari RUU ini adalah mengembalikan kerugian negara yang dikuasai oleh para koruptor melalui mekanisme perampasan aset.
Persepsi Positif terhadap Komisi III DPR
Menariknya, meskipun DPR secara umum kerap mendapat sentimen negatif, sentimen publik terhadap Komisi III DPR justru sangat positif saat isu perampasan aset dikaitkan dengan kinerja mereka. Sentimen positif atas kinerja Komisi III mencapai 50,7 persen, sementara sentimen negatif hanya 15,8 persen. Ini menunjukkan adanya kepercayaan publik terhadap komitmen Komisi III dalam mengawal RUU ini.
Optimisme terhadap Prolegnas
Selain itu, kata kunci Prolegnas (Program Legislasi Nasional) juga mencatat sentimen positif sebesar 61,5 persen, mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap proses legislasi yang sedang berjalan.
Peran Ketua Komisi III DPR
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan semangat ‘gaspoll pakai turbo’. Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari warganet, meskipun masyarakat menantikan bukti nyata dalam bentuk aksi di Senayan.
Analisis dan Implikasi
Menurut Direktur SSI, Ikrama Masloman, data ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap parlemen tidak homogen. Masyarakat masih menaruh harapan besar terutama kepada Komisi III DPR yang dianggap kredibel dan mampu membangun kepercayaan publik.
Momentum dukungan publik yang tinggi ini menjadi modal politik penting bagi DPR untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Kunci keberhasilan selanjutnya adalah bagaimana Komisi III menjaga komunikasi yang konsisten dan transparan kepada masyarakat di setiap tahapan pembahasan.
Harapan Masyarakat
Dengan komunikasi yang baik dan kerja keras dari Komisi III DPR, harapan publik agar koruptor segera dimiskinkan melalui legislasi ini diyakini dapat terwujud. RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi instrumen efektif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












