Aktivis Hong Kong Joshua Wong Mengaku Bersalah atas Konspirasi Melawan Keamanan Nasional

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Mengaku Bersalah atas Konspirasi Melawan Keamanan Nasional

PlatMerah.com – Joshua Wong Chi-fung, aktivis politik Hong Kong dan mantan sekretaris jenderal partai politik Demosisto yang sudah dibubarkan, mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi untuk berkolusi dengan negara asing atau elemen eksternal yang membahayakan keamanan nasional. Pengakuan ini disampaikan di Pengadilan Tinggi Hong Kong pada hari Rabu di hadapan Hakim William Tam Yiu-ho.

Wong, yang saat ini berusia 29 tahun, menghadapi dakwaan yang dapat dihukum hingga penjara seumur hidup berdasarkan hukum keamanan nasional Hong Kong. Kasus ini menyoroti keterlibatan Wong bersama anggota partai Demosisto lainnya, termasuk mantan legislator Nathan Law Kwun-chung yang kini buron, dalam upaya mendapatkan dukungan internasional untuk menjatuhkan sanksi, blokade, atau tindakan permusuhan terhadap Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) dan Republik Rakyat Tiongkok (PRC) antara Juli hingga November 2020.

Latar Belakang dan Kegiatan Demosisto

Demosisto didirikan pada 2016 oleh Wong, Law, dan aktivis lain dengan misi awal yang termasuk separatisme. Partai ini aktif melakukan lobi internasional, kampanye tanda tangan, dan wawancara dengan media asing untuk mempromosikan agenda mereka. Meskipun Demosisto resmi dibubarkan pada 30 Juni 2020, tepat sebelum berlakunya Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, Wong menyatakan secara online bahwa ia tidak akan menghapus postingannya, meninggalkan sikapnya, atau menghentikan komunikasi dengan komunitas internasional.

Pengaruh Internasional dan Tindakan Balasan

Dalam persidangan, jaksa menyoroti permintaan Nathan Law kepada perusahaan forensik digital Israel, Cellebrite, agar menghentikan layanannya kepada Kepolisian Hong Kong setelah penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional. Kasus ini juga mengulas berbagai sanksi yang dikenakan oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jerman terhadap pejabat Hong Kong dan Tiongkok serta penghentian perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong oleh beberapa negara tersebut selama 2020-2021.

Perkembangan ini menunjukkan ketegangan politik yang signifikan antara kelompok pro-demokrasi di Hong Kong dengan pemerintah pusat Tiongkok dan pengaruh internasional yang dimanfaatkan aktivis untuk mendukung tujuan politik mereka.

Kasus Joshua Wong menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan implementasi Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong dan dampaknya terhadap kebebasan politik di wilayah tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup