Komisi I Gelar Fit and Proper 25 Calon Dubes RI, Ini Daftarnya

Komisi I Gelar Fit and Proper 25 Calon Dubes RI, Ini Daftarnya

PlatMerah.com – Komisi I DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 25 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia yang akan ditempatkan di berbagai negara sahabat dan organisasi internasional. Proses seleksi ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (29/9) hingga Rabu (30/9).

Proses Fit and Proper Test

Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, menyatakan bahwa proses fit and proper test sudah dimulai dan akan berakhir setelah seluruh rangkaian selesai. Hasil evaluasi akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk mendapatkan rekomendasi resmi.

Anton menegaskan bahwa 25 calon tersebut pada dasarnya akan lolos karena tugas Komisi I adalah memberikan rekomendasi. Namun, jika ditemukan persoalan serius atau laporan dari masyarakat yang mengindikasikan calon bermasalah, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan.

Ketatnya Penyaringan Kementerian Luar Negeri

Menurut Anton, Kementerian Luar Negeri telah melakukan penyaringan yang ketat terhadap calon dubes, baik yang berasal dari jalur karier maupun non-karier. Pemeriksaan latar belakang dan rekam jejak calon dilakukan secara menyeluruh sebelum nama-nama dikirimkan ke DPR.

“Di Deplu sudah screening sangat ketat. Jika calon layak, baru diajukan ke DPR untuk proses rekomendasi,” ujarnya.

Surat Presiden dan Tugas Komisi I DPR

DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto yang berisi permohonan pertimbangan persetujuan calon Duta Besar untuk berbagai negara dan organisasi internasional. Surat tersebut kemudian dibahas oleh Komisi I DPR sebagai bagian dari mekanisme pengajuan dan persetujuan calon dubes.

Ketua DPR, Dasco Ahmad, meminta persetujuan rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas surat tersebut sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

Daftar 25 Calon Duta Besar RI

Berikut adalah nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR:

  1. Irawan Ronodipuro (Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia, berkedudukan di Beijing)
  2. Baringin M.H. Panggabean (Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO, berkedudukan di London)
  3. Desra Percaya (Republik India merangkap Kerajaan Bhutan, berkedudukan di New Delhi)
  4. Iwan Freddy Hari Susanto (Kerajaan Hasyimiyah Yordania, berkedudukan di Amman)
  5. R. Heru Hartanto Subolo (Republik Yunani, berkedudukan di Athena)
  6. Azis Nurwahyudi (Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis, berkedudukan di Bogota)
  7. Sigit Suryantoro Widiyanto (Republik Demokratik Timor Leste, berkedudukan di Dili)
  8. Albert Abdi (Republik Tanzania, berkedudukan di Dar Es Salam)
  9. R. Sigit Witjaksono (Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum)
  10. Darianto Harsono (Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka merangkap Republik Maladewa, berkedudukan di Kolombo)
  11. Winanto Adi (Negara Kuwait, berkedudukan di Kuwait City)
  12. Epiphania Riris Wusananingdyah (Republik Peru merangkap Republik Plurinational Bolivia, berkedudukan di Lima)
  13. Tri Tharyat (Kerajaan Spanyol, berkedudukan di Madrid)
  14. Josef A. Nae Soi (Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila)
  15. Bagus Hendraning Kobarsyih (Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Astana)
  16. Achsanul Habib (Kerajaan Kamboja, berkedudukan di Phnom Penh)
  17. Wahyuni Refi Satya Bekti (Kerajaan Bahrain, berkedudukan di Manama)
  18. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana)
  19. Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat (ASEAN, berkedudukan di Jakarta)
  20. Zaim Al Khalis Nasution (Republik Islam Iran, berkedudukan di Tehran)
  21. Ratieh Sanggarwaty (Republik Tunisia, berkedudukan di Tunis)
  22. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (Republik Polandia, berkedudukan di Warsawa)
  23. Dindin Wahyudin (Selandia Baru, berkedudukan di Wellington)
  24. Dewi Justicia Meidiwaty (Republik Demokratik Rakyat Laos, berkedudukan di Vientianne)
  25. Yulastiawarman (Republik Kroasia, berkedudukan di Zagreb)

Fokus Komisi I dalam Proses Seleksi

Komisi I DPR menegaskan bahwa peran utama mereka adalah memberikan rekomendasi berdasarkan hasil fit and proper test. Proses seleksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan calon duta besar yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi sesuai kebutuhan diplomasi Indonesia.

Anton menambahkan bahwa laporan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan jika terdapat indikasi masalah pada calon yang diuji.

Kesimpulan

Pelaksanaan fit and proper test oleh Komisi I DPR terhadap 25 calon duta besar RI merupakan tahap penting dalam proses pengangkatan duta besar yang profesional dan berintegritas. Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan Indonesia dapat mengisi posisi diplomatiknya dengan calon yang terbaik guna memperkuat hubungan internasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup