Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
PlatMerah.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.
Pemecatan Listyo Sigit Prabowo
Keputusan pemecatan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 November 2026. Prasetyo menyatakan bahwa Presiden telah menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Kasus Penyadapan dan Penetapan Tersangka
Selain Listyo Sigit, Polri juga menetapkan dua jenderal lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Ketiganya diduga melakukan penyadapan secara ilegal selama periode 2025 hingga 2026. Dugaan penyadapan tersebut tidak terkait dengan proses penegakan hukum dan diduga juga melibatkan penghapusan jejak log pada Oktober 2026.
Implikasi dan Pernyataan Resmi
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perbuatan para tersangka mengarah pada tindakan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara serta keselamatan pimpinan negara, yang dalam konteks hukum dapat dikategorikan sebagai perbuatan makar.
Meski demikian, Prasetyo memastikan bahwa kasus ini tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat secara umum.
Konteks dan Pentingnya Kasus
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan pejabat tinggi negara dan menyangkut keamanan serta kerahasiaan informasi di lingkungan pemerintahan. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan nasional.
Polri juga menegaskan bahwa penyadapan seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga tata kelola keamanan negara dan penegakan hukum yang transparan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.














