Penguatan Kelembagaan Masyarakat Adat Tengger untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan di Probolinggo
Latar Belakang: Warisan Budaya dan Ekologi Suku Tengger
Plat Merah – Suku Tengger, yang menghuni lereng Gunung Bromo‑Semeru, telah lama menjadi simbol harmoni antara manusia dan alam. Sebagai masyarakat adat yang menurunkan tradisi agrikultur, ritual keagamaan, serta pengetahuan ekologi turun‑temurun, mereka memegang peranan penting dalam menjaga vegetasi asli, sumber air, dan keanekaragaman hayati kawasan tersebut. Namun, dalam dua dekade terakhir, tekanan eksternal—seperti pertumbuhan pariwisata massal, invasi tanaman non‑lokal, dan peningkatan volume sampah—mengancam keseimbangan yang selama ini terjaga.
Upaya Pemerintah Daerah: Rencana Strategis 2025‑2028
Sejak awal 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo menyiapkan Rencana Aksi Lingkungan (RAL) yang menitikberatkan pada tiga pilar utama: (1) penguatan kelembagaan masyarakat adat, (2) pelestarian vegetasi lokal, dan (3) sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Pada 17 Juli 2026, kegiatan pembinaan di Pendopo Kecamatan Sukapura menjadi titik tolak implementasi RAL tersebut.
Program Penguatan Kelembagaan
Penguatan kelembagaan tidak sekadar memberi label resmi pada organisasi tradisional, melainkan mencakup:
- Penyusunan AD/ART yang selaras dengan peraturan perundang‑undangan nasional tentang hak masyarakat adat.
- Pelatihan kapasitas kepemimpinan bagi kepala adat, tokoh desa, dan fasilitator lingkungan.
- Pembentukan forum koordinasi lintas sektoral yang melibatkan DPMD, Dinas Pertanian, serta perwakilan swasta.
- Pengembangan mekanisme pembiayaan mikro‑grant untuk proyek konservasi lokal.
Materi pelatihan disampaikan oleh Iskandar Zulkarnaen (SMIAS) dan M. Anshori (Forum Sahabat Gunung), yang menekankan pentingnya tata kelola sumber daya air dan keanekaragaman hayati sebagai aset strategis.
Pelestarian Vegetasi Asli dan Penanggulangan Tanaman Invasif
Vegetasi asli—seperti pohon sengon (Alnus acuminata) dan rumput savana tinggi—memiliki fungsi ekologis ganda: mengikat air tanah dan menjadi sumber bahan baku tradisional. Penetrasi spesies invasif, misalnya *Mikania micrantha* dan *Lantana camara*, mengancam tutupan hutan dan menurunkan produktivitas lahan pertanian. DLH berencana melakukan:
- Survei baseline flora dengan melibatkan mahasiswa lingkungan hidup setempat.
- Program eradikasi selektif menggunakan metode mekanis dan biokontrol.
- Reboisasi dengan bibit asli yang dibudidayakan di nursery desa Sukapura.
- Pembentukan taman edukasi flora Tengger sebagai sarana wisata edukatif.
Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga
Model registrasi layanan sampah yang diusulkan mengintegrasikan data kependudukan dengan jadwal pengangkutan. Setiap rumah tangga akan menerima kode unik yang tercatat dalam platform berbasis web (dengan akses offline melalui aplikasi Android). Keuntungan utama:
| Komponen | Manfaat |
|---|---|
| Registrasi Kode Rumah | Mempermudah penjadwalan dan penagihan layanan |
| Pengelompokan Sampah Organik/Anorganik | Meningkatkan tingkat daur ulang hingga 45% |
| Insentif Kredit Lingkungan | Memberi poin yang dapat ditukar dengan pupuk organik atau voucher pasar |
Proyeksi peningkatan kebersihan lingkungan menunjukkan penurunan timbulnya titik pembuangan sampah ilegal sebesar 30% dalam dua tahun pertama.
Kolaborasi Multi‑Pihak: Dari Pemerintah hingga Dunia Usaha
Keberhasilan agenda tidak dapat dipisahkan dari sinergi antara:
- Pemerintah Kabupaten – menyediakan regulasi, dana, serta tenaga teknis.
- Desa‑Desa di Sukapura – menjadi ujung tombak implementasi lapangan.
- Masyarakat Adat Tengger – memberikan legitimasi budaya dan pengetahuan lokal.
- Swasta – khususnya perusahaan pariwisata dan agribisnis yang berkomitmen pada CSR berkelanjutan.
- LSM dan akademisi – mendukung riset, monitoring, serta edukasi publik.
Forum tahunan “Tengger Green Summit” yang direncanakan mulai 2027 akan menjadi wadah pertukaran pengalaman dan penetapan target bersama.
Dampak dan Implikasi
Bagi Masyarakat: Peningkatan kapasitas organisasi adat membuka akses ke pendanaan proyek, sekaligus memperkuat identitas budaya melalui pelestarian ritual yang terkait dengan alam.
Bagi Pemerintah: Data berbasis registrasi sampah memberi dasar ilmiah untuk kebijakan pengelolaan limbah yang lebih tepat sasaran, mengurangi beban biaya operasional Dinas Lingkungan Hidup.
Bagi Industri Pariwisata: Lingkungan yang terjaga meningkatkan daya tarik wisata alam, sekaligus menurunkan risiko konflik antara wisatawan dan komunitas lokal.
Untuk Ekosistem: Pengendalian spesies invasif dan reboisasi memperbaiki fungsi ekosistem layanan seperti penyimpanan air, mitigasi erosi, dan habitat satwa liar.
Kronologi Kegiatan Pembinaan 17 Juli 2026
| Waktu | Kegiatan |
|---|---|
| 08.00‑09.00 | Pembukaan oleh Kepala DLH Roby Siswanto |
| 09.00‑10.30 | Sesi I – Penguatan Kelembagaan (Iskandar Zulkarnaen) |
| 10.30‑10.45 | Istirahat kopi |
| 10.45‑12.15 | Sesi II – Pelestarian Lingkungan (M. Anshori) |
| 12.15‑13.30 | Makan siang bersama dan diskusi panel |
| 13.30‑15.00 | Lokakarya penyusunan rencana aksi desa |
| 15.00‑15.30 | Penutupan dan penyerahan sertifikat |
Setelah rangkaian sesi, peserta menyepakati pembuatan kelompok kerja khusus yang akan melaporkan progres tiap kuartal kepada Dinas Lingkungan Hidup. Harapan bersama adalah agar model ini dapat direplikasi di kabupaten lain dengan komunitas adat serupa.
Penguatan kelembagaan Masyarakat Adat Tengger bukan sekadar agenda administratif; ia merupakan jembatan antara kearifan lokal dan agenda pembangunan berkelanjutan. Dengan dukungan lintas sektor, harapan akan terwujudnya lanskap Probolinggo yang hijau, bersih, dan bermartabat bagi generasi mendatang semakin nyata.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











