Heboh! Videotron Bundaran Nanga Pinoh Tampilkan Konten Tak Pantas, Pemkab Melawi Minta Maaf
Plat Merah – Melawi, Kalimantan Barat – Geger publik terjadi di Kabupaten Melawi setelah videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi di Bundaran Nanga Pinoh atau yang dikenal sebagai Bundaran Naruto menayangkan konten pornografi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.04 WIB. Video yang merekam tayangan tak senonoh itu pun viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat. Pemerintah setempat segera mengambil langkah cepat dengan menyelidiki dugaan akses ilegal terhadap sistem pengelolaan videotron.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, tayangan tersebut muncul secara tiba-tiba dan bukan merupakan materi publikasi resmi yang direncanakan atau disetujui oleh pemerintah daerah. “Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah,” tegas Joko dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).
Videotron yang biasanya digunakan untuk menyampaikan informasi program pemerintah daerah itu mendadak menampilkan adegan dewasa, menarik perhatian warga yang melintas. Beberapa pengguna jalan bahkan merekam momen tersebut dan menyebarkannya di platform media sosial, sehingga cepat menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Respon Cepat Pemkab Melawi
Mengetahui insiden tersebut, Pemkab Melawi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) langsung bergerak. Plt. Kepala Bidang E-Government dan Persandian Diskominfo Melawi, Sastra Irawan, menjelaskan bahwa tim teknis segera menghentikan penayangan dan mengamankan akun pengelolaan videotron. “Tim teknis E-Government dan Persandian Diskominfo Kabupaten Melawi telah melakukan penanganan dan investigasi awal,” ujar Sastra dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi adanya akses tidak sah terhadap akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud. “Tim masih melakukan analisis log-system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologis, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan,” tambah Sastra. Langkah pencegahan juga telah dilakukan, termasuk mengganti akses keamanan, memeriksa konfigurasi perangkat, serta memperkuat sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
Dugaan Akses Ilegal dan Penyelidikan Polisi
Pemkab Melawi tidak tinggal diam. Mereka segera melaporkan kejadian ini ke Polres Melawi untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Melawi melalui jajarannya telah menerima pengaduan dari Diskominfo dan mulai mendalami dugaan peretasan sistem. Sastra Irawan menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung dan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas pelaku di balik akses ilegal tersebut.
“Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Joko Wahyono dalam pernyataan resmi.
Permintaan Maaf dan Imbauan
Atas insiden ini, Pemkab Melawi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi. “Pemerintah Daerah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden ini,” kata Joko.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan rekaman atau tangkapan layar tayangan tersebut, serta menunggu hasil investigasi resmi. “Kami meminta warga untuk tidak menyebarkan konten yang tidak pantas tersebut, karena dapat melanggar hukum dan etika,” tambahnya.
Kesimpulan
Insiden tayangan tak pantas di videotron Bundaran Nanga Pinoh menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Melawi dalam mengelola keamanan siber. Dugaan akses ilegal yang mengakibatkan konten pornografi tayang di ruang publik menunjukkan perlunya penguatan sistem dan pengawasan ketat. Pemerintah berjanji akan meningkatkan keamanan sistem videotron serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku. Masyarakat pun diharapkan lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif yang beredar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












