Satpol PP Aceh Pergoki Tiga ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Satpol PP Aceh Pergoki Tiga ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

PlatMerah.com, Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menjaring tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di warung kopi saat jam kerja. Razia digelar di tiga lokasi di Banda Aceh dan Aceh Besar, yaitu Kecamatan Darussalam, Ulee Kareng, dan Krueng Barona Jaya.

Ketiga ASN yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan di lokasi. Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka diamankan sebagai bagian dari sanksi administratif yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan upaya meningkatkan disiplin dan kinerja ASN agar tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas selama jam kerja.

Razia Kedisiplinan di Warung Kopi

Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, melalui Kasi Humas Huzaifal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan kinerja ASN. “Dalam razia ini, petugas mendapati tiga ASN sedang berada di warung kopi saat jam kerja,” kata Huzaifal.

Razia kedisiplinan ini akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya ASN pada jam kerja. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan disiplin, memperkuat integritas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Dampak dan Harapan

Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh semakin disiplin dan tidak menyalahgunakan waktu kerja. Pelayanan publik pun diharapkan semakin optimal. Satpol PP dan WH Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar kinerja ASN tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup