Djaka Budi Utama di Tengah Pusaran Kasus Suap Impor dan Penumpukan Kontainer di Tanjung Priok
Plat Merah – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam kasus dugaan suap impor yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat bersamaan, ia juga harus menghadapi persoalan penumpukan ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang dikeluhkan para pelaku usaha. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Djaka Budi Utama disebut hadir dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Pertemuan itu dihadiri oleh John Field, pimpinan Blueray Cargo yang kini menjadi terdakwa. Kasus ini melibatkan dugaan pemberian suap sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Menanggapi hal tersebut, Djaka Budi Utama meminta semua pihak mengikuti perkembangan persidangan. “Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (5/6/2026).
Tak hanya terseret kasus hukum, Djaka Budi Utama juga harus berhadapan dengan masalah operasional di lapangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke PT Graha Segara di Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026), untuk mengecek laporan penumpukan sekitar 3.100 kontainer. Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir Djaka Budi Utama mendampingi Menteri Keuangan. Purbaya mengungkapkan bahwa penumpukan dokumen dan kontainer ini telah mengurangi pasokan bahan baku industri dan meningkatkan dwelling time. “Saya ke sini hari ini untuk mengetahui dan menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Suratnya sampai 3.000 surat, dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100,” kata Purbaya.
Djaka Budi Utama pun mendapat tekanan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Purbaya meminta penambahan personel dan kerja 24/7 hingga jumlah kontainer turun ke level normal, yaitu sekitar 500 kontainer. “Kalau kurang orang saya akan nambah orang di sini, kalau kurang di Jakarta saya impor dari Surabaya, Medan, atau Semarang, Banten,” tegas Purbaya. Langkah ini diharapkan dapat mengurai kemacetan logistik yang mengganggu kelancaran arus barang impor.
Di sisi lain, DJBC di bawah kepemimpinan Djaka Budi Utama juga menunjukkan ketegasan dalam penegakan aturan kepabeanan. Baru-baru ini, DJBC menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan perhiasan mewah Tiffany & Co sebesar Rp97,49 miliar. Sanksi tersebut terdiri dari denda Rp78,5 miliar dan tunggakan Bea Masuk, PPN, serta PPh sebesar Rp18,99 miliar. “Sudah selesai dilakukan audit oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta. Telah diterbitkan Surat Penetapan Pabean dengan total Rp97,49 miliar,” ungkap Djaka Budi Utama dalam kesempatan yang sama. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan kepatuhan kepabeanan, khususnya di sektor barang mewah.
Menteri Keuangan Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik impor ilegal. Ia sebelumnya menyegel tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta atas dugaan praktik ilegal. “Impor ilegal pasti akan ditutup dan disegel,” ujar Purbaya. Selain itu, ia memastikan seluruh transaksi di pelabuhan harus menggunakan rupiah. “Kalau ada yang maksa pakai dolar, laporin ke saya, nanti saya hajar dia,” ancamnya saat meninjau Tanjung Priok.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Djaka Budi Utama berada di persimpangan antara tuntutan hukum dan tuntutan operasional. Publik menanti bagaimana ia dapat membersihkan namanya dari kasus suap sekaligus memperbaiki kinerja Bea Cukai dalam mengelola arus barang di pelabuhan. Keberhasilan dalam kedua hal ini akan menentukan kredibilitas institusi DJBC ke depannya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








