BLT Rp 900 Ribu Hingga Korupsi Rp 10,5 Triliun: Sorotan Berita Hari Ini
Plat Merah – Isu bantuan sosial dan pemberantasan korupsi mendominasi pemberitaan hari ini. Masyarakat menanti kepastian pencairan BLT Kesra Rp 900 ribu yang dijadwalkan pada Juli 2026, sementara aparat penegak hukum terus mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat hingga oknum polisi. Berikut rangkuman berita terkini.
BLT Kesra Rp 900 Ribu: Fakta atau Hoaks?
Informasi mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900 ribu per keluarga kembali ramai diperbincangkan. Program ini sebelumnya digulirkan pada tahun 2025 dengan pemberian Rp 300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total Rp 900 ribu per penyaluran. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengonfirmasi perpanjangan program tersebut untuk tahun 2026. Masyarakat diimbau untuk memantau data DTSEN dan situs resmi bansos untuk informasi terbaru.
Korupsi di Bea Cukai: Gratifikasi Rp 7,6 Miliar
Di sisi lain, Kejaksaan mendakwa pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo menerima gratifikasi sebesar Rp 7,6 miliar. Uang tersebut diterima dari berbagai pihak dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, termasuk dolar Singapura dan dolar AS. Budiman didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena tidak melaporkan penerimaan tersebut ke KPK dalam waktu 30 hari.
Korupsi Makan Bergizi Gratis: Negara Dirugikan Rp 10,5 Triliun per Tahun
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyebabkan pemborosan anggaran hingga Rp 10,5 triliun per tahun. Temuan ini berdasarkan audit BPKP dan akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan. Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, yang mengajukan praperadilan, tetap ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Rp 1,9 Miliar
Di Labuhanbatu Selatan, oknum anggota Polri berinisial Bripka YML ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bansos yang merugikan negara Rp 1,9 miliar. Ia menjadi tersangka keenam dalam kasus pengadaan dan penyaluran bansos tahun anggaran 2024. Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial harus diperketat.
Berita-berita ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, baik untuk bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap informasi palsu dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













