Richard Lee: Saya akan sampaikan semua fakta di persidangan – Hadapi 7 Jaksa Senior di PN Tangerang

Richard Lee: Saya akan sampaikan semua fakta di persidangan – Hadapi 7 Jaksa Senior di PN Tangerang

Plat Merah – Kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan konsumen yang menjerat dr. Richard Lee (DRL) memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Kejaksaan Negeri Kota Tangerang langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam pernyataannya, Richard Lee menegaskan, “Richard Lee: Saya akan sampaikan semua fakta di persidangan sebagai bentuk komitmen untuk membuka seluruh kebenaran di hadapan majelis hakim.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menunjuk tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini. “Jumlah keseluruhan JPU yang akan bersidang nanti ada tujuh orang. Tiga dari Kejati, empat orang dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” ujarnya saat ditemui di Tangerang, Senin (8/6). Langkah ini diambil untuk memastikan persidangan berjalan lancar dan efektif, mengingat tingginya atensi publik terhadap kasus ini.

Richard Lee menjalani masa penahanan di Lapas Pemuda Tangerang sejak Jumat (5/6) setelah proses tahap dua pelimpahan. Selama dua minggu pertama, ia dikarantina dan tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarga maupun pengacara. Meski demikian, kondisi kesehatannya dinyatakan baik dan ia kooperatif selama proses hukum. “Richard Lee: Saya akan sampaikan semua fakta di persidangan” kembali ia tegaskan, menunjukkan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan di pengadilan.

Berkas perkara telah dilimpahkan ke PN Tangerang melalui sistem e-Berpadu pada hari yang sama dengan penyerahan tersangka. Saat ini, pengadilan masih melakukan verifikasi dan diperkirakan akan menetapkan jadwal sidang perdana dalam waktu tujuh hari. Dengan dikerahkannya tujuh jaksa senior, termasuk Kasubsi Penuntutan Randika sebagai ketua tim, persidangan Richard Lee diprediksi akan berlangsung ketat. “Richard Lee: Saya akan sampaikan semua fakta di persidangan” menjadi pernyataan kunci yang terus digaungkan oleh tim kuasa hukumnya.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran hak konsumen terkait produk dan treatment kecantikan yang ditawarkan oleh klinik Richard Lee. Masyarakat luas menanti pembuktian di persidangan, sementara Richard Lee berjanji akan mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya. “Richard Lee: Saya akan sampaikan semua fakta di persidangan” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk membela diri secara transparan.

Dengan persiapan matang dari kedua belah pihak, sidang perdana di PN Tangerang akan menjadi momentum penting untuk mengungkap kebenaran di balik kasus yang menyita perhatian publik ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup