Duh, Cewek Arab Bikin Onar di Bandara Bali Gegara Overstay, Imigrasi Bertindak
Plat Merah – Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak. Seorang wanita warga negara Arab Saudi berinisial ASAM (33) membuat kegaduhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Rabu (10/6) pagi. Peristiwa ini bermula ketika petugas keamanan bandara melaporkan adanya seorang WNA yang mengganggu ketertiban umum. ASAM kemudian diamankan dan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa tindakan deportasi ini merupakan respons atas pelanggaran keimigrasian dan gangguan ketertiban umum. “Jajaran imigrasi Bali berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di Bali, khususnya di fasilitas publik seperti bandara,” ujar Bugie. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNA agar selalu memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ASAM tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 7 April 2026 menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata dengan izin tinggal berlaku hingga 6 Mei 2026. Namun, ia mengaku tidak mengetahui batas waktu izin tinggalnya dan baru menyadari telah overstay saat pembatalan keberangkatan pada 3 Juni 2026. Ia juga tidak mampu membayar biaya beban overstay karena kehilangan kartu visa bank.
Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak tegas dengan mendeportasi yang bersangkutan. Proses deportasi dilakukan setelah koordinasi dengan perwakilan konsuler Arab Saudi. Bugie menambahkan, “Kami mengapresiasi sinergi yang baik antara pihak keamanan bandara, Satpol PP Pariwisata Badung, dan Imigrasi Ngurah Rai dalam penanganan kasus ini secara cepat dan terkoordinasi.”
Kejadian ini menegaskan bahwa sanksi administratif hingga Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) seperti deportasi akan dijatuhkan bagi siapa saja yang melanggar hukum. Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak sebagai langkah penegakan hukum. Pelanggaran yang dilakukan ASAM juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi wisatawan asing untuk selalu mematuhi aturan imigrasi. Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak tanpa pandang bulu. Imigrasi Bali berkomitmen menjaga Bali tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












