Sempat Viral! Begini Penjelasan Dishub Palangka Raya Terkait Durasi Lampu Merah Bukit Keminting

Sempat Viral! Begini Penjelasan Dishub Palangka Raya Terkait Durasi Lampu Merah Bukit Keminting

Plat Merah – Palangka Raya – Sempat viral! Begini penjelasan Dishub Palangka Raya terkait durasi lampu merah Bukit Keminting yang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pengguna jalan mengeluhkan waktu tunggu yang terlalu lama di persimpangan tersebut, terutama pada jam sibuk. Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Dishub Palangka Raya, Alman Pahlevi, menjelaskan bahwa durasi lampu merah di Bukit Keminting telah diatur berdasarkan hasil survei lalu lintas yang komprehensif. “Kami melakukan pengaturan waktu lampu lalu lintas dengan mempertimbangkan volume kendaraan dari berbagai arah. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan dan memberikan prioritas pada arus yang lebih padat,” ujar Alman dalam konferensi pers, Rabu (10/6/2026).

Sempat viral! Begini penjelasan Dishub Palangka Raya terkait durasi lampu merah Bukit Keminting yang sempat menuai protes dari warga. Beberapa warganet mengunggah video yang menunjukkan antrean panjang kendaraan di persimpangan tersebut. Menanggapi hal itu, Dishub memastikan bahwa pengaturan waktu lampu merah bersifat dinamis dan dapat disesuaikan. “Kami akan terus mengevaluasi dan jika diperlukan, kami akan melakukan penyesuaian durasi agar lebih responsif terhadap kondisi lalu lintas aktual,” tambah Alman.

Dalam kesempatan yang sama, Dishub juga mengingatkan pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan tidak menerobos lampu merah demi keselamatan bersama. Pihaknya juga berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk di Bukit Keminting.

Sempat viral! Begini penjelasan Dishub Palangka Raya terkait durasi lampu merah Bukit Keminting yang menjadi sorotan. Ke depannya, Dishub akan mengoptimalkan sistem manajemen lalu lintas berbasis teknologi agar pengaturan lampu merah lebih adaptif. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan berlalu lintas di Palangka Raya. Evaluasi akan terus kami lakukan secara berkala,” pungkas Alman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Korlantas Perpanjang Larangan Sirene dan Strobo, Ini Pengecualiannya”. Namun, fokus utama berita ini adalah klarifikasi Dishub Palangka Raya terkait durasi lampu merah di Bukit Keminting yang sempat viral. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan demi kepentingan bersama.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup